Pentingnya Safety Riding Bagi Pengemudi Remaja SMA

Oleh : Muhammad Dwiyandra

Siswa/i SMA saat ini mayoritas sudah pandai mengemudi kendaraan bermotor, bukan hanya roda dua bahkan tak jarang dari mereka ada yang sudah mengemudi kendaraan roda empat. Mungkin hal ini sudah wajar saat ini mengingat umur mereka yang sudah sekitar 17 tahun. Namun apakah tidak berbahaya bila orang tua langsung saja memberi mereka kebebasan berkendara sebelum memahami Safety Riding? Bukankah kasus kecelakaan lalu lintas kebanyakan disebabkan oleh pengemudi remaja yang tidak menaati aturan? Bukankah anak SMA banyak yang belum memilik SIM? Apa itu Safety Riding?

Safety Riding atau aman berkendara merupakan perilaku mengemudi yang aman yang bisa membantu untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tujuan dari Safety Riding adalah untuk meningkatkan awareness (kesadaran) dari pengendara terhadap semua kemungkinan yang akan terjadi selama berkendara. Jika perilaku safety riding tidak diterapkan saat berkendara maka dapat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas yang berdampak luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.

Anak remaja harus mengetahui safety riding terlebih dahulu sebelum memulai berkendara agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Apa saja bentuk penerapan safety riding, sebagai berikut:

- Selalu kenakan helm berstandar SNI (bagi pengendara roda dua); 
- Kenakan sabuk pengaman (bagi pengendara roda empat); 
- Selalu membawa surat-surat kendaraan (STNK, SIM, KTP dan kopiannya);
- Selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan; 
- Selalu membawa jas hujan setiap berkendara (bagi pengendara roda dua); 
- Memastikan alat kendali, spion, ban, lampu utama, lampu sein, klakson bekerja dengan kondisi aman; 
- Mematuhi setiap peraturan lalu lintas yang ada.

Pengetahuan, sikap, kepatuhan, kepemilikan SIM, dan peran keluarga merupakan faktor yang mempengaruhi perilaku safety riding. Sekolah sebaiknya berperan besar dalam membangun faktor pengetahuan, sikap, dan kepatuhan.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat secara jasmani dan rohani, memahami pertuaran lalu lintas, serta terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Remaja yang telah memilik SIM akan cenderung berperilaku safety riding yang baik pada masa awal kepemilikannya.

Keluarga sebagai agen sosialisasi pertama merupakan unsur yang sangat penting karena menentukan sikap dan perilaku seseorang. Orang tua mempunyai peran untuk memantau perilaku anak. Semakin terlibatnya orang tua dalam mendorong pelatihan anak, maka semakin besar pengaruh kepada anak mereka dalam berperilaku. Maka dari itu sangatlah penting bagi orang tua memastikan anak mereka paham tentang safety riding sebelum anak diberi kebabasan dalam berkendara.

Posting Komentar

0 Komentar