DPMPTSP Muaraenim Buka Layanan Call Center dan Whats App

MUARAENIM -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaraenim menghentikan pelayanan perizinan secara tatap muka guna mencegah penyebaran Covid-19, Senin (30/3/2020).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaraenim H Shofyan Aripanca SKom MSi mengatakan,tidak lagi melakukan pelayanan secara tatap muka langsung dan menerapkan pelayanan perizinan melalui call center dan whatsApp.

Kebijakan itu kata dia, tertuang melalui surat No : 570/410/ DMPSTP-4/2020 Tentang Penutupan Sementara Pelayanan Untuk Perizinan Dari Perizinan Secara Tatap Muka di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Hal ini, berdasarkan Surat Edaran Bupati Muaraenim Nomor : 440/08/KES/III/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-l9) di Kabupaten Muaraenim.

Untuk itu, seluruh Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan melalui tanpa tatap muka di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muaraenim mulai ditutup sementara dari tanggal 20 Maret sampai sampai pemberitahuan berikutnya.

Masih dikatakan Shofyan, untuk pelayanan dan perizinan tetap akan dilakukan melalui Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan tetap berjalan dengan cara Call Center/Whatsapp ke Nomor : 0852-6711-4620 an. Ratna Puri Prapawati SH MHum/ Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu, WA : 0821-7611-1151 an. Aska Wendratama SE/ Kasi Pelayanan dan Non Perizinan, WA : 0813-3177-4509 an. Decky Sepnosal/ Kasi Administrasi Perizinan Non Perizinan, WA : 0813-6813-3191 an. Sam Hamid SH MH/ Kasi Pertimbangan Teknis.

Sedangkan untuk Pelayanan Pengaduan dapat menghubungi Call Center/Whatsapp ke Nomor : 0812-7249-9399 an. Aidil Fitri ST MSi/ Plh.

Kabid Sistem Informasi Evaluasi dan Pengaduan Layanan.

Untuk Laporan kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menghubungi Call Center/Whatsapp ke Nomor 0812-7937-7117 an. Edward Rizal, S.Sos/ Kabid Pengendalian dan Layanan Informasi Penanaman Modal dan 085267123546 an. Heriadi SE/Kasi Pemantauan dan Pengawasan Penanaman Modal dengan Email : adi.dalak17.@gmail.com.

Dan bagi pelaku usaha yang Ingin menyampaikan dokumen permohonan Izin Berusaha dan Non Berusaha yang masih bersifat manual (offline) dapat dilakukan dengan mengirimkan Data melalui Email : ulfha.n@yahoo.com atau melalui Call Center/Whatsapp sebagaimana yabg tercantum diatas. (Sumber, sripoku.com)

Posting Komentar

0 Komentar