14 Kepsek RKT, Lakukan Persiapan PPDB Tahun Ajaran 2020-2021

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Dinas Pendidikan Kota Prabumulih dan 14 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) mempersiapakan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020-2021.

Kepala SDN 62 Prabumulih, Syamsul Hilal, S.Pd mengatakan, pihaknya melakukan kordinasi intern sesama kepala sekolah SD guna menyusun mekanisme PPDB di masing masing satuan pendidikan.

"Tujuannya mempersiapkan aturan dan skema untuk memudahkan proses PPDB. Ya, termasuk hari dan waktu, kapan masyarakat bisa mendaftarkan anak mereka untuk masuk SD," ungkap Syamsul, Senin (1/6/2020).

Menurut Syamsul, selain membahas persyaratan penerimaan calon siswa SD baru, Rapat tersebut juga membahas persiapan pemberkasan siswa lulus SD yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP.

"Kalau untuk masuk SD persyaratan umumnya seperti, Calon siswa harus cukup umur (7 tahun atau 6 tahun pada tanggal 1 Juli berjalan), Akte kelahiran dan Kartu Kerluarga Orang tua," jelasnya.

Syamsul juga menyebut, jalur pendaftaran PPDB untuk masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Meski mekanismenya kini dilakukan secara kolektif per sekolah dan dapat dilakukan secara daring( online) maupun luring (offline)

"Persentase untuk Jalur zonasi sebesar 80 persen dan untuk jalur Afirmasi 15 persen. Kemudian Jalur Perpindahan Orang Tua hanya 5 persen," ujarnya.

Sementara staf SDN 62 Prabumulih, Rosidar S.Pd mengaku sudah mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan untuk keperluan pendaftaran siswa ke SMP.

"Berkas kelulusan siswa siswi SD 62 telah kami persiapkan. Jadi mereka bisa mudah dan tinggal mendaftarkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama," jelasnya. (Yanto)

Posting Komentar

0 Komentar