Polres Prabumulih Lauching Tim Gakkum Pendisplinan Protkes

PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.K.,M.H menyatakan telah membentuk tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi penerapan pendisplinan protokol kesehatan (Protkes).

"Tim ini kita bentuk guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan angka penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 khususnya di Prabumulih," kata Kapolres saat melauncing Tim Gakkum dihalaman Mapolres Prabumulih, Selasa (22/9/2020).

I Wayan Sudarmaya mengungkapkan, Tim Gakkum tersebut terdiri dari gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan lainnya. Menurutnya, pembentukan tim ini penting dilakukan untuk mendorong kinerja Polri dalam membantu menegakan Peraturan walikota Nomor 70 tahun 2020.

“Kasus penderita Covid-19 kembali mengalami peningkatan. Sampai hari tercatat ada 175 kasus di Prabumulih.  Beberapa diantaranya masih dalam proses penyembuhan. Hal ini perlu kita antisipasi bersama, Prabumulih sudah pernah di zona merah. Sekarang ini, zona orange perlu ada langkah-langkah pencegahan dan ekonomi mulai mengeliat,” ungkapnya.

Kapolres menyebut, Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama. Tidak bisa dilakukan Polres sendiri. Selama ini, Polres telah melakukan upaya pencegahan lewat sosialisasi dan edukasi secara masive selama beberapa bulan terakhir.

Kapolres mengatakan Gakkum ini dilakukan dengan dua cara yakni stasioner dan mobile “Operasi yustisi yang dilakukan cukup efektif, untuk membuat masyarakat sadar terkait protkes. Bukan, membuat masyarakat takut karena sanksi atau denda.

Kapolres berharap dengan adanya Tim Gakkum ini, penegakkan pendisiplinan protkes berjalan lebih baik dan optimal
lagi. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protkes melawan Covid-19.

“Harapannya, Tim Gakkum ini bekerja dengan baik. Dalam penegakan protkes, agar masyarakat patuh dan taat akan protokol kesehatan,” pungkasnya. (PZ/BIO/FRD)

Posting Komentar

0 Komentar