Nekat Curi Motor, Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE
--- Dua orang pemuda nekat melakukan pencurian sepeda motor di sebuah rumah di kawasan jalan Beringin Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Mereka yakni Yogi Herianto (20), dan Husni Thamrin (19). Keduanya tercatat sebagai warga jalan bukit barisan Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih. 

Aksi kedua tersangka ini sempat dipergoki oleh korbanya sendiri Erik Yolando. Korban pun spontan  berteriak maling hingga mengundang perhatian warga. Akibat diteriaki, para pelaku pun panik dan langsung kabur meninggalkan motor hasil curian.

Berbekal ciri ciri kedua tersangka, Korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Prabumulih Barat dengan nomor: LP/B/ 07 /I /2020/Sek PBM BARAT tanggal 19 Januari 2020.

Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yakni Yogi Herianto. Pelaku ini juga merupakan Target Operasi (TO) No.01 Ops Sikat Musi 2020.

Sempat sepuluh bulan lebih dalam pelarian, tersangka Yogi Herianto (20) dan Husni Thamrin akhirnya tertangkap setelah pulang ke Prabumulih. Keduanya ditangkap di kawasan Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Sabtu (14/11/2020).

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi didamping Kanit Reskrim, Ipda Darmawan SH, membenarkan jika pihaknya mengamankan dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Ya, kita mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka ada di Prabumulih. Menindaklanjuti informasi tersebut, kita langsung menuju TKP dan mengamankan keduanya," ujar AKP Suryadi, Sabtu (14/11/2020).

Menurut AKP Suryadi, tindakan yang dilakukan Polisi atas kasus ini yaitu mengamankan barang bukti motor dan kunci liter Y, serta melengkapi administrasi penyidikkan perkara.

"Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. Akibat perbuatan itu, Kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (Ard/Frd)

Posting Komentar

0 Komentar