LAHAT, PUBLIKZONE - Kepala Kantor Kejaksaan (Kejari) Lahat Fitrah, SH melalui Kasi Intelijen, Faisyal B, SH berjanji akan menangani dugaan kasus SPPD fiktif tahun 2020 sebesar Rp. 1.1 milyar secara profesional di Dinas Perpustakaan Lahat.
Hal itu ditegaskannya di Kantor Kejaksaan Lahat, Kamis (02/09/21) saat dikonfirmasi soal perkembangan dari dugaan kasus SPPD fiktif tersebutn
"Kita tegaskan, bahwa kita akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus dugaan SPPD fiktif ini," jelasnya.
Namun untuk saat ini lanjut Faisyal, pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaan yang sudah dilakukan sejumlah ASN termasuk soal perkembangan.
"Tunggu saja, setelah tiba saatnya kita akan sampaikan. Kalau sekarang kita belum bisa banyak berkomentar, sekaligus jadwal pemanggilan Kadin Perpustakaan dan Bendaharanya," jelas Faisyal.
Sebelumnya, terkait dugaan dana fiktif SPPD tahun 2020 di Dinas Perpustakaan Lahat, tercatat dari surat pemanggilan terdapat 10 ASN yang sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Lahat. (Sam)
0 Komentar