Kota Prabumulih Akan Mekararkan Wilayah Kelurahan


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Pemekaran kelurahan diwilayah Kota Prabumulih direncanakan mulai dilakukan tahun 2023 mendatang.  Menurut data bagian Tata Pemerintah (Tapem) tahun 2022, terdapat  8 kelurahan yang akan dimekarkan. 

Wiayah tersebut meliputi; Patih Galung dan Tebing Tanah Putih, Gunung Ibul menjadi Gunung Ibul Induk dan Gunung Ibul Timur dan Gunung Ibul Selatan dan Gunung Ibul Utara, Wonosari dan Sidomulya, Mangga Besar (Mabes) dan Sidogede, Prabu Jaya dan Arimbi Jaya, Muara Dua dan Muara Dua Barat.

Kabag Tapem, Hendri Donan mengaku pihaknya sudah membuat persiapan di tahun 2022 ini. 

“Tahun ini, baru persiapan saja. Tahun depan, direncanakan dilaksanakan pemekaran tergantung anggaran dan sarana prasarana,” ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Jelas Donan, makanya pada rapat tadi diundang OPD terkait guna membahas rencana pemekaran kelurahan tersebut. “Ada Dinas PUPR, dan lainnya. Termasuk camat dan lurah kita libatkan dalam pemekaran ini, jika memungkinkan bisa masuk APBD Perubahan atau ABT. Bisa saja pemekaran kelurahan dilakukan tahun depan,” sebutnya.

Terpisah, Sekda, Elman ST MM didampingi Asisten I, Drs Aris Priadi SH MSi juga tidak menampik, soal ada rencana pemekaran 8 kelurahan tersebut. “Sudah direncanakan sejak lama, tetapi karena bergantung anggaran sejauh ini masih tahap persiapan,” pungkasnya.

Lanjutnya, akan dilakukan pengecekan anggaran dahulu baik di ABT ataupun APBD Induk. Apalagi, hal itu sudah menjadi ketentuan mau tidak mau harus dimekarkan. “Karena, dalam pemekaran kelurahan butuh sarana prasarana pendukung juga anggaran. 6 kelurahan telah memiliki lahan kantor lurah, dan 2 kelurahan belum,” bebernya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar