PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Seorang wanita paruh baya dalam kasus dugaan penculikan anak dibawah umur, diamankan jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Polres Prabumulih, Jumat (2/12/2022).
Tersangka berinisial RD (42), merupakan warga RT 02 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Wanita ini kesehariannya diketahui bekerja sebagai pemulung keliling.
Informasi yang dihimpun, peristiwa percobaan penculikan tersebut terjadi di Jalan Demang Rt 03 RW 05 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. " Pelakunya sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur. Nanti akan kita ketahui pastinya setelah kita dalami pemeriksaan psikis kejiwaannya ” katanya.
Diceritakan Bobby sapaan akrabnya, peristiwa percobaan penculikan tersebut terjadi pada (hari ini_red), sekitar pukul 11.30 WIB. Waktu itu korban hendak pergi ke rumah neneknya yang tidak jauh dari rumah korban.
" Diperjalanan ketemu pelaku dan korban langsung dipegang tangganya, namun korban sempat lari dari dekapan pelaku. Hingga korban selamat sampai rumahnya dan menceritakan kejadian pada ayahnya,” jelas kapolsek.
Ayah korban langsung mencari pelaku dan ketemu, saat ditanyai pelaku sempat melawan. Banyaknya warga menyaksikan kejadian tersebut dan mengetahui kejadian percobaan penculikan, wargapun geram hingga nyaris menghakimi pelaku di lokasi kejadian.
"Beruntung pada waktu kejadian, tim satreskrim Singo Timur sedang patroli langsung mengamankan pelaku di bawa ke Polres Prabumulih Timur,” jelasnya.
"Sekarang pelaku sudah di Polsek Timur dan untuk proses penyidikannya nanti kita akan berkoordinasi dengan unit PPA Polres Prabumulih,” tutupnya. (PZ)
0 Komentar