Puskesmas Langgar Sistem Pengelolaan Keuangan, Siap Siap Di Proses Hukum


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – 9 Puskesmas di bawah naungan Dinkes Prabumulih, sejak 1 Januari 2023 berubah status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan Status ini, setiap puskesmas berhak mengelola keuangannya sendiri.

Agar terhindar dari perbuatan melawan hukum, ketika melakukan pengelolaan keuangan. Dinkes bekerja sama Kejari Prabumulih melakukan Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD selama 2 hari, Rabu, 25 Januari 2023 hingga Kamis, 26 Januari 2023.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menjelaskan, sejak 1 Januari 2023, Puskesmas berubah status BLUD. Di bawah naungan Dinkes Prabumulih, ada 9 Puskesmas kini punya kewenangan mengelolaan keuangannya sendiri.

“BLUD ini, bekerja tidak mencari laba. Tetapi, bagaimana melayani masyarakat secara baik. Lewat Bimtek ini, harapannya bisa meminimalisir perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan BLUD,” ujar Roy.

Lanjutnya, ada beberapa sumber dana masuk dan dikelola Puskesmas. Antara lain; dana kapitasi BPJS Kesehatan masuk ke Puskesmas. Lalu, ada juga dana BOK, retribusi, dan lainnya.

“Struktur di Puskesmas, harus bekerja sesuai tupoksi. Yah, Kapus bekerja sebagai Kapus. Lalu, juga ada Kasubag harus tahu tugasnya. Demikian, juga bendahara harus bisa melaksanakan tugas sebaiknya,” terang Roy. 

Kalau semuanya berjalan sesuai tupoksi, kata di, pengelolaan keuangan BLUD berjalan lancar dan tanpa kendala khususnya bermasalah hukum. “Jangan gaptek, pakai HP android. Ikuti secara seksama Bimtek ini, dan ambil pelajarannya dan diterapkan setelah Bimtek selesai diikuti,” bebernya. 

Dikatakan Roy, hukum bukan hanya sekedar penindakan. Tetapi, dilakukan pendekatan secara humanis. “Sudah kita bina, masih juga melanggar. Yah, proses hukum akan kita jalankan,” tukas pria berdarah Baturaja, OKU Induk ini.

Sementara itu, Wawako, H Andriansyah Fikri SH menjelaskan, kalau kegiatan ini jelas sangat berguna dalam melakukan pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas.

“Kita ingatkan sudah mengikuti Bimtek, jangan sampai masih dapat undangan Pidsus. Kita tekankan, laksanakan sesuai tupoksi. Agar tidak terjerat masalah hukum,” beber Fikri.

Dia menekankan, agar menghindari rangkap jabatan. Maka dari itu, mudah-mudahan akan selamat sampai akhir jabatan. “Bangun kekeluargaan di lingkungan kerja. Pimpinan harus jadi pengayom,” pungkasnya. (Ry)

Posting Komentar

0 Komentar