Dinkes Telusuri Kasus Keracunan Masal Di Hotel Grand Nikita Prabumulih


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih melakukan upaya investigasi kasus keracunan masal puluhan peserta pelatihan Sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Prabumulih. 

Sebelumnya, para peserta mengeluhkan mual dan sakit perut diduga setelah menkonsumsi makanan yang disediakan pihak Hotel Grand Nikita Prabumulih pada Rabu (24/5/2023) lalu.

Sejauh ini, 11 orang mengalami mual dan muntah. Diketahui, sembilan orang dirawat secara mandiri dan dua orang dirawat dirumah sakit.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas kesehatan kota Prabumulih telah mengunjungi para korban di rumah sakit Fadhilah, untuk mengkonfirmasi kronologi kejadian keracunan sebenarnya.

"Kalu dari diagnosa rumah sakit, positif mereka itu keracunan. Dari pengakuan korban, dampaknya itu pusing mual dan lemas," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Prabumulih, Djoko Listyanu, SKM,M.Si.


Sebagai langkah persuasif, lanjut Djoko, pihaknya juga telah menemui manager hotel dan melakukan pengecekkan dapur.

"Kalau lihat dapur memang agak berantakkan. Kontaminasi ini bisa jadi dari orang dan bisa jadi dari bahan pengelolaanya," ujar Djoko.

Dijelaskan Djoko, sebenarnya standar cara memasak dan proses produksi harus benar benar diperhatikan, sehingga makanan tersebut higienis dan layak konsumsi.

"Dari orangnya saja tidak beleh bercincin, bergelang, kukunya tidak boleh panjang, berkutek, dan penutup kepala harus dipakai. Sementara untuk air, harus menggunakan air yang mengalir, jangan hanya bilas dengan air dalam baskom," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Djoko menyebut, keracunan masal tersebut diduga kuat karena kontaminasi cara masak dan pengepakkan makanan. Dari diagnosis, Ia memastikan kadar racunnya bersal dari bakteri Escherichia coli dan Salmonella. 

"Sudah pasti kalau mual muntah dan diare itu karena bakteri E Coli yang juga dapat terjadinya infeksi pada saluran pencernaan,"  katanya.

Langkah selanjutnya, kata Djoko, pihakya telah melakukan rapat tertutup dengan Badan Pengawasan Makanan dan Minuman (BPOM) Palembang, dan akan mengivestigasi ulang kejadian tersebut.

"Kita rapat internal dengan BPOM. Nanti BPOM akan turun juga akan kesana melakukan pengecekkan langsung," ungkapnya.

Media ini mencoba menelusuri beberapa korban yang dirawat di rumah sakit (RS) untuk dimintai keterangan terkait keracunan yang diduga dari makanan yang disajikan pihak Hotel Grand Nikita Prabumulih.

Korban DW, wanita tiga anak warga Kecamatan Prabumulih Barat, yang ditemui di RS Fadhilah mengaku dirinya merasakan mual dan sakit perut hingga mencret (diare). Menurutnya kejadian itu langsung bereaksi usai dirinya memakan nasi dari hotel sekira pukul 20.00 wib.

Tak hanya itu, DW mengaku jika dirinya berobat secara mandiri dengan jaminan asuransi BPJS kelas III dari Pemerintah (KIS).

Dikonfirmasi terpisah, melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Humas RS Fadilah membenarkan jika pengobatan korban keracunan ditanggung oleh BPJS. “Iyo, BPJS, Kalau Korban yang sikoknyo masuk dak ngomong ngeluh keracunan” balasanya. (ARD/FIK)

Posting Komentar

0 Komentar