Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis Mesti Dijakankan


PRABUMULIH, PUBLIKZONE ---- Keberadaan pers di zaman informasi yang tak terbatas sekarang ini, berperan penting dalam melawan kekacauan informasi, hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.

Untuk itu, Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis mesti benar benar diterapkan. Hal itu diutarakan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH, usai  Vidcon bersama Divisi Humas Mabes Polri dengan narasumber Jurnalis Nasional.

"Sejauh ini banyak kegiatan Polisi yang tercover dengan baik oleh produk-produk berita dari rekan media. Polri tidak anti kritik dan menerima saran atas semua hal yang mendasar untuk suatu kebenaran yang seyogyanya diungkap berdasarkan tupoksi Polri," ujar Witdiardi, Rabu (31/5/2023).

Ditempat yang sama, Ketua PWI Prabumulih Mulwadi mengungkapkan apresiasi mendalam pada Polri terkhusus Polres Prabumulih.

"Kedepan kebebasan pers saat ini makin bertoleran dengan instansi dan instutusi, dugaan tidak berkenan atas produk berita hendaknya tidak serta merta dibawa keranah hukum," sebutnya.

Lanjut Ketua PWI akrab disapa Kemong, pada HPN 2023 ini Presiden Ri Joko Widodo dan Kapolri menyinggung tentang Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis.

"Alhamdulillah di Prabumulih khususnya. Dengan berbagai pihak pemerintahan, pers atau media bisa bersinergi," tungkasnya. (Bara)

Posting Komentar

0 Komentar