Kena Tilang ETLE, Pelanggar Konfirmasi Satlantas Polres Prabumulih


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Sejumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE, mulai mendatangi Front Office ETLE di Perkantoran Satlantas Jalan Lingar Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih guna melakukan konfirmasi Tilang. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH mengatakan, pihaknya saat ini telah menebar Tilang ETLE kepada para pelanggarnya. 

"Hasilnya, para pelanggar telah mulai melakukan konfirmasi ke Front Office ETLE,” ujar Muthe,
Makanya, ia tidak henti-hentinya mengimbau, agar pengguna kendaraan patuh dan taat berlalin. Supaya, pelanggarannya tidak direkam kamera ETLE. 

“Jangan sampai dapat Tilang ETLE, karena dalam 9 hari wajib dikonfirmasi jika tidak kendaraannya diblokir permanen,” terangnya.
Penyampaian konfirmasi Tilang ETLE, kata dia lewat terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran berlalin dan juga menekan angka lakalantas.

“Semoga penerapan Tilang ETLE, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya patuh terhadap lalin dan keselamatan berlalin,” tutupnya. (RY)

Posting Komentar

0 Komentar