Tak Pilih Korban, Pemuda Ini Nekat Mencuri Di Rumah Polisi


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Aksi yang dilakukan Efriyanto (18), memang terbilang nekat. Pasalnya, pemuda asal Sungai Medang, Kecamatan Cambai ini, mencuri di rumah Polisi.

Tak tanggung tanggung, pemuda ini telah tiga kali melakukan pencurian dirumah tersebut. Aksi pertamanya, berhasil mengambil uang1 Juta. 

Selang beberapa hari berikutnya, pelaku berhasil mengambil lagi HP Vivo Y21 dan terakhir mengambil HP Vivo Y91c.

Keterlibatan Efri, diketahui setelah Polisi melakukan pelacakkan nomor imei Handphone yang hilang. Efri pun berhasil diringkus saat berada dirumah orang tuanya, Selasa, 6 Juni 2023.

Dari interogasi awal, Efri mengakui semua perbuatanya. Bahkan Ia juga mengatakan terlibat pencurian di rumah Yamaria di Jalan Raya Sungai Medang RT 02/RW 03, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai. Dalam aksi itu, ia berhasil mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 2065 CW. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi membenarkan hal itu. “EF ini sering melakukan pencurian. 1 TKp dirumah Polisi dan satunya dirumah warga. Saat ini tersangka masih kita interogasi dan diproses hukum,” ujar Dedi.

Kata dia, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. “Ancamannya, di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (BIO)

Posting Komentar

0 Komentar