Kapolsek Barat Ingatkan Warga Larangan Karhutlah


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu A Rafiq mengingatkan warga agar tidak melalukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutlan).

Larangan itu disosialisasikan langsung oleh Bhabinkamtibmas KelurahanGunung Kemala, Aiptu Pradono, Sabtu (05/08/2023).

Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu A.Rafiq menjelaskan, khususnya kasus pidana Pembakaran lahan (Karhutlah) bisa dipidana dengan hukuman yang berlaku.

Selain itu, kata Kapolsek Prabumulih Barat, Himbauan Karhutlah ini sebagai bentuk perhatian Bhabinkamtibmas dan kepada warga desa maupun Kelurahan binaan.

" Edukasi Karhutla dan Himbauan adalah cara tepat untuk menyampaikan agar masyarakat sadar Hukum dan mendukung Kamtibmas," pungkasnya. (BIO)

Posting Komentar

0 Komentar