Sempat Buron 5 Tahun Lebih, Agus Priono Akhirnya Tertangkap


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Pelarian DPO Agus Priono (30), warga Dusun 1 Desa Negeri Agung, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara enim, akhirnya terhenti setelah 5 tahun lebih menghilang. 

Dirinya disergap Tem macan Polsek RKT, saat mengendarai sepeda motor di kawasan desa Negeri Agung, Kabupaten Muaraenim, Jumat (11/8/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Keterlibatan pelaku Agus dalam aksi perncurian dengan kekerasan, diketahui setelah Polisi mengembangkan keterangan pelaku Julius Saputra Alias Julet dan pelaku Diman yang telah menjalani hukuman pada 2018 silam.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH, melalui Kapolsek RKT Ipda Santi Wijaya menuturkan, kasus ini merupakan pengembangan kasus perampokkan yang menimpa korban Riski Rahanas Putri (29) warga Mangga Besar pada Minggu tanggal 30 Oktober 2017 lalu. 

"Sebelumnya dua tersangka yakni Diman dan Julius Saputra telah ditahan pada 2018 silam. Dan saat ini kita mengamankan DPO Agus Priono," ungkapnya, Jumat (11/8/2023).

Dijelaskan Ipda Santi, para pelaku berjumlah 5 orang. Modus operandi yakni membuntiuti motor biduwanita Riski Rihanas bersama teman lelakinya Reki saat pulang dari acara orgenan di Talang Simpang.  Di TKP jembatan gapok, para pelaku melancarkan aksinya dengan menghadang sepeda motor korban.

"Pelaku Agus mengancam dengan pistol kearah korban. Kemudian pelaku KP (DPO) dan Nd (DPO) mengancam dengan menggunakan pisau, saat itu pelaku Julet dan Diman langsung mengambil uang 500.000 dan 2 unit hp nokia dari dari dalam dompet. Kemudian para pelaku melarikan diri ke dalam hutan," Jelas Kapolsek

Dikatakan Kapolsek, hingga saat ini pihaknya masih memburu 2 pelaku yang belum tertangkap. Untuk tersangka Agus Priono diancam Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Tiga pelaku telah berhasil ditangkap, saat ini tinggal 2 TSK lagi. mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," ungkapnya. 

Sementara, dihadapan pihak Kepolisian, tersangka Agus Priono mengaku sudah empat kali melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek RKT. (Ard/BIO)

Posting Komentar

0 Komentar