Satreskrim Polres Prabumulih Amankan Wanita Pencuri HP


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus kehilangan Handphone di rumah korban Riswanti (42) warga jalan Alipatan, Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara pada Minggu (23/7/2023) lalu.

Kasus ini ternyata melibatkan seorang tersangka wanita yakni. Hayyul Fini (35), yang tinggal tak jauh dari tempat korban.

Keterlibatan tersangka diketahui setelah Polisi melakukan tracking imei HP, dan mendapatkan titik kordinat tepat di kediaman tersangka Hayyul Fini. 

Dalam pengerbekkan, tersangka tak bisa mengelak lagi dan mengakui aksi pencurian yang ia lakoni. Bersamanya, Polisi mengamankan barang bukti HP Oppo A11 warna biru yang dilaporkan hilang oleh korban. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Supriyatno, STRK mengatakan, tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. 

Dari interogasi awal, lanjut Kasat, tersangka mengaku mengambil HP saat tercharger di samping TV di dalam ruang tamu rumah korban. 

" Tersangka mengaku mengambil HP dalam posisi masih di cas di samping TV. Saat itu korban berada dibelakang rumah," ujar Iptu Mas Supriyatno. Sabtu (2/9/2023).

Lanjutnya, akibat perbuatan itu tersangka terancam pasal 363 atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. " Tersangka ini terancam hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. (BIO)

Posting Komentar

0 Komentar