Jadi Pembicara FGD Pertamina, Roy Riady Paparkan Peran Kejaksaan Jaga Iklim Investasi


PALEMBANG, PUBLIKZONE --- Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Sumatera Selatan, Roy Riady SH.MH didaulat sebagai pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) PT. Pertamina Produksi Hulu Migas Rokan 4, di Hotel Wyndham Palembang, Rabu 18 Oktober 2023.

Kajari Prabumulih Roy Riady menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung dan mengawal seluruh program PT.Pertamina untuk pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kejaksaan juga turut menjaga iklim investasi berkesinambungan, menuju pertumbuhan perekonomian yang meningkat dan rakyat sejahtera.

Dihadapan para vendor PT.Pertamina, Kajari Prabumulih Roy Riady memaparkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Dia juga menyampaikan pengertian hukum dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Peran Kejaksaan sebagai lembaga bidang hukum dalam penegakan supremasi hukum.

“Hukum dibentuk untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan yang dapat dirasakan oleh semua orang dalam masyarakat yang bersangkutan,” ujar Roy.


Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk semua orang. Tidak hanya memberi nafkah hidup, tapi juga memberi makan yang berlimpah, perlindungan dan mencapai kebersamaan. Hukum menjadi sarana untuk memelihara dan menjamin ketertiban.

Terkait dengan dunia usaha, perjanjian kontrak kerjasama merupakan sebuah produk hukum. Perjanjian masuk dalam kategori hukum perdata. “Para pihak diikat sebuah komitmen. Bila salah satu pihak ingkar janji, maka dapat diajukan gugatan perdata maupun pidana, bila ada unsur kerugian maupun tindak pidananya,” jelas Roy Riady.

Acara FGD yang difasilitasi PT.Pertamina hari itu diisi dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama penyelenggara, narasumber dan peserta FGD. (Rill)

Posting Komentar

0 Komentar