Buron 4 Bulan, Topan Ditangkap Polisi


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Sempat buron selama 4 bulan ke wilayah Jambi,  Topan (23) warga Jalan Cempedak, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan  Prabumulih Timur akhirnya ditangkap Polisi.

Dalam pelariannya, Topan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda ALL New Scoopy Sporty biru putih milik korban Ani (45) warga Cambai. Oleh Topan, uang sisa hasil penjualan Motor dibelikannya 1 unit speaker KMS 3391 warna hitam.

Kepada Polisi, topan mengaku telah mengelabui korban dengan modus pinjam motor untuk pulang kerumah mengganti baju. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk melarikan motor korban.

Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo, S.H. didampingi Kanit Reskrim Bripka Harliansah, SH menuturkan, tersangka ditangkap atas tuduhan penggelapan. 

" Tersangka kita amankan saat berada dikontrakannya di lokasi jalan puyang Gunung dekat pasar kalangan Gunung Ibul," ujar Kapolsek, Sabtu (30/3/2024).

Untuk modusnya, lanjut Iptu Agus Widodo, tersangka meminjam motor korban dan berpura pura ingin mengganti baju pulang kerumah. Tanpa rasa curiga, korban kemudian meminjamkan sepeda motornya.

Namun setelah ditunggu, pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Prabumulih. 

" Dalam penelusuran kasus, kita mendapatkan informasi bawa tersangka ini pulang ke kontrakkanya. Tersangka pun berhasil kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cambai. Atas tindakannya, tersangka terancam pasal 372 KUHP  tentang penggelapan," pungkasnya. (BIO)

Posting Komentar

0 Komentar