PRABUMULIH – Polsek RKT melakukan penertiban aksi balap liar meresahkan masyarakat di wilayahnya, Minggu, 24 Maret 2024.
Salah satunya di Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT, Minggu sore. Hasil penertiban itu, berhasil menilang 6 STNK beserta 6 unit R2.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek RKT, Iptu Heffi Juliansyah SH mengatakan, penertiban ini dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayahnya.
“Iya betul, 6 STNK kita tilang dan 6 R2 kita amankan. Pada kegiatan penertiban aksi balap liar di Desa Karya Mulya,” ujae Heffi.
Kegiatan ini juga, kata dia, upaya Polsek RKT menekan tingkat kejahatan khususnya 3C di wilayahnya. Juga, menurunkan angka kecelakaan.
‘Agar masyarakat nyaman dan tertib dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Dan, agar terciptanya Kamseltibcarlantas,” akunya.
Kata dia, penertiban dan tindak tegas pelaku aksi balap liar ini, memberikan efek jera.
“Agar kejadian serupa tidak terulang, sehingga memakan korban jiwa. STNK dan R2 diamankan sudah diserahkan ke Satlantas,” tuturnya. (Ry/Ril)
0 Komentar