Pj Walikota Ikuti Evaluasi Pejabat Kepala Daerah di Kantor Irjen Kemendagri


JAKARTA  
– Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Pj Sekda, Drs Aris Priadi SH MSi bersama sejumlah OPD mengikuti evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di Kantor Irjen Kemendagri, Jumat, 21 Juni 2024.

Evaluasi kinerja tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4/2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota.

Aspek dievaluasi meliputi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan 10 (sepuluh) indikator prioritas atas implementasi arahan Presiden RI, yakni Inflasi, Stunting, BUMD, Layanan Publik, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrem, Kesehatan, Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan dan Perizinan.

Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM mengucapkan, terima kasih kepada Tim Evaluasi Pj Wako Prabumulih dari Irjen Kemendagri.

“Alhamdulilah kita baru saja mengikuti Evaluasi Kinerja Pj Wako Prabumulih dan kita mengucapkan terima kasih kepada jajaran Irjen Kemensagritelah memberikan kesempatan kepada Pemkot Prabumulih dievaluasi,” ujar Elman.

Ia pun akan segera merespon, saran dan masukan serta koreksi diberikan Tim Evaluasi Kinerja di lingkungan Irjen Kemendagri.

“Kita akan segera menindaklanjuti catatan dari tim evaluasi, akan kita laksanakan perbaikan, baik itu dalam hal penanganan stunting, kemiskinan ektrim, pengendalian inflasi, kepegawaian, BUMD, termasuk kesiapan menghadapi Pilkada serentak,” sambungnya.

Posting Komentar

0 Komentar