Sekayu, Humas DPRD - Telah dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penjadwalan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025, Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 dan Pembahasan Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 diruang Rapat Badan Musyawarah, Pada hari Senin (30/06/2025). Pagi
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, dihadiri oleh Anggota Banmus DPRD, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Ardiansyah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda.





0 Komentar