Sekayu, Humas DPRD - telah dilaksanakan Rapat dengar Pendapat tentang Legalitas Badan Hukum Koperasi, yang diadakan diruang rapat Komisi ll DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Pada Hari Senin (30/06/2025). Siang
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Jon kenedi, S.I.P., M.Si. didampingi Oleh Wakil Ketua ll Supriasihatin dihadiri Sekretaris Komisi ll Ziadatulher, SE., Anggota Komisi DPRD,
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Musi Banyuasin dan Bagian Hukum Setda.
0 Komentar