PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Prabumulih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu, di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Prabumulih, Kamis (23/10/2025).
MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma dan Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Prabumulih Taftazani, S.Pd., MM disaksikan juga oleh para jajaran Bawaslu Kota Prabumulih dan jajaran Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Prabumulih.
Ketua Bawaslu kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma dalam sambutanya menuturkan usai penandatanganan MoU ini dapat terbangun dan terjalin kerjasama yang baik antara bawaslu Kota Prabumulih dan Gerakan Pramuka Kwarcab Prabumulih.
Afan mengatakan tujuan dilakukan MoU ini juga guna untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
“Pramuka adalah salah satu wadah masyarakat yang sangat terstruktur baik dari Pusat dan Daerah, Kami juga terima perintah dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi agar segera melakukan MoU dengan Pramuka di Prabumulih,” katanya.
Lanjut, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma yang didampingi Koordiv HP2H Lia Siska Indriani, S.Pd dan Koordiv P3S Bery Andika, SE menegaskan melalui MoU ini, diharapkan nantinya dapat terbentuk Saka Adhyasta Pemilu, sebagai wadah kerjasama yang solid, antara Bawaslu dengan Gerakan Pramuka.
“Setelah ditandatanginya MoU pada hari ini, kami harap dapat terjalin komunikasi yang baik sehingga kami dapat menyampaikan kepada teman Pramuka akan pemberitahuan dan informasi-informasi mengenai peraturan tentang kepemiluan kepada masyarakat Prabumulih,” ujarnya.
Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Prabumulih, Taftazani, S.Pd. MM didampingi Waka Bina Wasa Erna Juwita S.Pdi beserta jajaran menyambut baik penandatanganan MoU antara Bawaslu Prabumulih dan Gerakan Pramuka Kwarcab Prabumulih yang merupakan MoU ke 9 di Kota Prabumulih antara Gerakan Pramuka dan para Instansi-instansi yang ada di Kota Prabumulih.
“Kami sangat menyambut baik Kerjasama ini sebagai bukti nyata bahwa Pramuka siap mendukung pengawasan partisipatif pemilu,” tuturnya.
Taftazani menyampaikan Pramuka tidak hanya berperan dalam kegiatan kepanduan semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan kepedulian terhadap proses demokrasi yang sehat dan bermartabat di kalangan generasi muda.
“Kerjasama ini diharapkan Pramuka bukan hanya menjadi kegiatan Kepanduan semata tetapi dapat menjadi bagian penting dalam menanamkan jiwa Pengawasan di kalangan generasi muda,” tukasnya. (*)
0 Komentar