Prabumulih Tim Gabungan dari Polsek Prabumulih Barat dan Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Minggu, 1 Agustus 2021, pukul 03.30 WIB di Jalan Perumnas Kepodang Indah Rt.01 Rw.02 Kel. Patih Galung Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih. Kasus ini dilaporkan oleh Sri Amini, 52 tahun, yang merupakan korban pencurian tersebut.
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo, SH, bersama Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, S. Psi., M.H yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku, Idi Arfian, 42 tahun, warga Jalan Dahlia Rt.01 Rw.02 Kel. Anak Petai Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 21 November 2025, pukul 03.00 WIB oleh Team Opsnal Sunyi Senyap bersama Team Tekab Polres Prabumulih.
Pelaku sendiri merupakan residivis dikenal licin sehingga saat penangkapan Tim Sunyi Senyap di backup penuh oleh Tim Tekab Sat Reskrim Polres Prabumulih.
Pelaku sendiri pernah menjalani hukuman di Rutan Prabumulih dan Pulau Bangka dengan kasus yang sama yaitu pencurian.
"Kami menerima informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil kami tangkap," ujar Iptu Tomas Siswo Purnomo, SH.
Menurut keterangan korban, pelaku merusak pintu jendela samping rumah dan mengambil 1 buah tas berisikan uang tunai sebesar Rp.4.000.000, 1 buah televisi 29 inch, dan 1 buah handphone merk OPPO A5 warna hitam. Korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah handphone merk OPPO A5 warna hitam. Pelaku dibawa ke mako Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Prabumulih Barat. "Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku lainnya, dikarenakan pelaku kami curigai melakukan aksi pencurian di tempat tempat lain" tambah Iptu Tomas Siswo Purnomo, SH.
Polsek Prabumulih Barat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dan barang-barang berharga. "Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," ujar Iptu Tomas Siswo Purnomo, SH.
Dengan keberhasilan mengungkap kasus ini, Polsek Prabumulih Barat berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Prabumulih Barat. "Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami," tutup Iptu Tomas Siswo Purnomo, SH.





0 Komentar