Komisi II DPRD Kabupaten Muba Gelar RDP Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025


Sekayu – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Senin (05/05/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Jon Kenedi, S.I.P., M.Si, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua Komisi II Suprasihatin, Sekretaris Komisi II Ziadatulher, S.E., M.H, serta para anggota Komisi II: Amri Andi, S.T, Aprizal, S.T, Jon Kenedy, S.H, Asnawi, S.H, Budi Haryanto, Taiwan, dan Haryanto, S.H.

Sejumlah perangkat daerah juga hadir sebagai peserta rapat, di antaranya: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muba, Dinas Perikanan Kabupaten Muba, Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muba , Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muba

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja perangkat daerah, mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi, serta menggali peluang perbaikan dalam pelaksanaan tugas masing-masing OPD. Melalui evaluasi ini, Komisi II berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis demi peningkatan kinerja perangkat daerah pada tahun berjalan maupun masa mendatang.

Dengan adanya RDP tersebut, DPRD Muba menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar