Wali Kota Arlan Hadiri Paripurna DPRD,Bahas Tiga Raperda

PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Dua DPRD Kota Prabumulih, Selasa (24/2/2026). 

Agenda rapat tersebut meliputi pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026 serta penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, ST., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam suasana tertib, lancar, dan khidmat.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga Raperda strategis yang akan dibahas pada tahun 2026. Pertama, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal di Kota Prabumulih. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja.

Kedua, Raperda tentang Penanggulangan Bencana yang disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem mitigasi bencana, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna melindungi masyarakat

serta meminimalkan risiko kerugian. Ketiga, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. 

Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam penyampaian nota pengantarnya, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis dan visioner dalam mendukung arah pembangunan Kota Prabumulih di masa mendatang. (Dk/Rils).

Posting Komentar

0 Komentar