SEKAYU — Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha Tohet, SH bersama Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menghadiri Rapat Paripurna Masa Reses Persidangan III Rapat ke-15 Tahun 2026 dalam rangka penyampaian hasil pelaksanaan Reses III DPRD Muba Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, SH dan dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs. Syafaruddin, M.Si., Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.
Dalam sambutannya, Irwin Zulyani menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Muba telah melaksanakan Reses III pada 19–20 Juli 2026. Reses menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di masing-masing daerah pemilihan.
Menurutnya, hasil reses dituangkan dalam laporan tertulis dan disampaikan melalui rapat paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas DPRD. Aspirasi masyarakat tersebut selanjutnya menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Hasil Reses III Tahun 2026 akan ditetapkan sebagai keputusan DPRD dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai salah satu acuan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Irwin.
Ia menegaskan, tindak lanjut aspirasi masyarakat harus diselaraskan dengan RPJMD, skala prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah, sehingga program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, hasil Reses III Tahun 2026 disampaikan oleh juru bicara masing-masing daerah pemilihan, yaitu:
Dapil I: Andri Septa, SH
Dapil II: Amri Andi, ST
Dapil III: Indra Kesumajaya, SH., M.Si.
Dapil IV: Ir. Cik Kawairus Efendi
Dapil V: Asnawi, SH
Dapil VI: Sodingun, SH
Dapil VII: H. Supriadi, SH
Hasil reses tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah. (Bagio)





0 Komentar