Kisruh K2, BKD Prabumulih Masih Ngotot

Drs Sobban Asmuni - Kepala BKD Prabumulih
PRABUMULIH, PP – Desakan dari sejumlah tenaga honorer dilingkungan pemerintah Kota Prabumulih, agar mereka dapat diikut sertakan dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori 2 (K2), yang terindikasi dugaan pernah diminta uang puluhan juta rupiah untuk lolos pada penerimaan tersebut tahun 2013, dibantah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Prabumulih, Drs H Sobban Asmuni.

"Iya tanya saja lah kita tidak tahu, diminta berapa, siapa yang minta dan siapa yang dipinta kita tidak tahu, yang jelas sesuai dengan kesepakatan, itu yang kita lakukan," ujar Sobban Asmuni, ketika usai pertemuan antara Tim pengawas dari DPRD Prabumulih (Timwas) dan BKD di kantor DPRD, Selasa (8/10/2013).


Ketika ditanyakan ada indikasi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut bermain dalam penerimaan CPNS ini, Sobban pun dengan lantang mengatakan jika terbukti segera laporkan ke timwas DPRD dan pihak BKD sendiri. "Segera laporkan, kita akan berikan sanksi dan aturan PNS akan kita tegakkan," pungkasnya.


Dijelaskan Kepala BKD ini, sejak menangani persoalan K2 pihaknya sudah 3 kali dipanggil oleh unsur pimpinan dan dipanggil komisi 1. “Kita sudah jelaskan beberapa hal, edaran menpan tahun 2010 dimana disana dijelaskan honorer K2 Dibatasi dengan beberapa kriteria yakni penghasilannya bukan dari APBN dan APBD. Diangkat oleh pejabat yang berwenang.


Bekerja diinstansi pemerintah sekolah negeri, masa kerja minimal 1 tahun pada Desember 2005 artinya tanggal 2 atau 3 januari 2013 bekerja terus menerus pada saat kita pendataan 2010. Serta berusia minimal 19 tahun tdk lebih 46 saat pendataan tahun 2010,” bebernya.


“Waktu itu kita mendata keseluruh instansi pemerintah 326 orang, angka itulah yg kami sampaikan ke BKN pusat. Kemudian dilakukan uji publik, selama 1,5 bulan banyak laporan yg bohong ada 100 org lebih. Bohongnya itu antara lain SKnya tahun 2005 tapi baru dibuatkan oleh lurahnya ada yang ngaku plt lurah. Yang lucu si A dicoret akhirnya saling laporkan,” ucapnya.


Diketahui sebelumnya, besaran uang yang dipinta diakui salah satu dari honorer K2 yakni, Lidia, yang mencapai Rp50 juta bahkan lebih perorang (tiap tenaga honorer K2 -red). "Ado kawan kami yang pernah ngasih tahu bahwa ia berikan uang sebesar lima puluh juta itu, kagek kami kumpulkan dulu data buktinyo," jelasnya.


Ia pun bersama rekan-rekannya mengaku terkejut begitu mengetahui nama-nama mereka tidak termasuk dalam data Nominatif yang dikeluarkan oleh BKD Prabumulih.


"Kami biso pastike bahwa namo-namo masuk dalam daftar itu banyak yang fiktif, kami bisa buktike, kareno kami punyo data dokumen yang jelas," sambungnya dengan nada tinggi.


Bahkan dirinya menuntut penerimaan CPNS dari jalur K2 dibatalkan, dan dilakukan penelitian ulang karena syarat permainan uang. "Kalupun namo kami dak pacak dimasukke, kami minta agar tes K2 seluruhnya dibatalkan, biar adil. Apolagi dalam surat pengumuman ini dak katek paraf Kepala BKD Drs Sobban Asmuni dan Plt Sekda Prabumulih H Achmad Sobri dan hanya ditandatangani oleh Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri SH," jelasnya, seraya menunjukkan surat pemberitahuan tersebut kepada wartawan. (dino)

Posting Komentar

0 Komentar