Arlan: Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Mutasi besar-besar kembali terjadi dilingkungan pemerintah Kota Prabumulih, Minggu (25/1/2025) di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih.
Hal ini tentu berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah jabatan.
Pantauan dilapangan PNS dilantik dan mengangkat sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, jabatan Pengawas (Eslon 1, II, III, IV) dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Walikota Prabumulih H.Arlan dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan mutasi jabatan kali ini meliputi jabatan struktural dan fungsional sebagai upaya peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan jabatan struktural dan fungsional. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Cak Arlan.
Ia juga menegaskan pentingnya SDM yang mampu bekerja secara optimal dan memaksimalkan peran di unit kerja masing-masing, serta menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih dan disaksikan Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M., para asisten, staf ahli wali kota, serta dihadiri sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih. (Dk)





0 Komentar