Lagi, Pencuri Tewas Diamuk Massa

PALI, PS -- Peristiwa pencurian memang kejadian yang selalu meresahkan masyarakat. Bahkan, tak jarang pelaku pencurian tak segan--jika tepergok, melakukan kekerasan kepada siapapun yang kebetulan menghalangi niatnya.

Kali ini kejadian pencurian mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang melihatnya. Adalah warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang, yang memergoki pencurian yang terjadi di wilayahnya, Jumat (18/10).

Dari informasi yang dihimpun dari masyarakat, kejadian bermula saat warga mendengar jeritan minta tolong Herul pada tengah malam pukul 13.30 WIB. Herul memergoki adanya gerakan bambu yang bergerak di dalam kamar tidurnya, dan saat ia melihat dari luar jendela kamarnya, sudah terbuka oleh si pencuri. Bambu tersebut mengenai anak Herul, yang kontan membuat ia menjerit minta tolong.
Kebetulan warga masih ada yang terjaga dan berada diluar rumah mereka, langsung mendatangi sumber suara. Kemudian salah seorang warga melihat sekelebat bayangan orang yang berusaha lari dan menceburkan diri ke dalam rawa yang tak jauh berada di lokasi kejadian.

Tak ayal, warga yang memang sudah kesal oleh ulah pencuri ini, serentak mengejar pelaku pencurian hingga ke tengah rawa, yang dijadikan persembuyian si pencuri. Tak lama, warga langsung mengamuk dan memukuli si pencuri. Naas, si pencuri tewas diamuk oleh warga, yang menyeret tubuhnya ke pinggir rawa dengan luka dikepala dan badan pelaku. Diduga ia tewas karena kehabisan darah. Malangnya lagi, mayat pelaku masih dibiarkan mengapung sekitar seperempat jam di dalam rawa.

Aparat kepolisian dari Polsek Tanah Abang yang datang kemudian mengamankan mayat si pelaku dan dibawa ke Muara Enim untuk melakukan autopsi. Hasil pemeriksaan polisi, korban tewas pencuri ini diketahui bernama Sinin (40), warga Desa Purun Kecamatan Penukal, yang berdomisili di Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang.

Dari keterangan yang disampaikan oleh korban Herul, saat di Mapolsek Tanah Abang , mengaku bahwa ia menderita kehilangan celana beserta dompet dan uang sejumlah Rp 900 ribu yang dibawa kabur pelaku. Hal ini dibenarkan oleh Rahman, Kades Harapan Jaya yang turut mendampingi Herul di Mapolsek Tanah Abang.

Kapolsek Tanah Abang AKP Roni Romli melalui Kanitreskrim M Ansori menyatakan memang pelaku adalah residivis. Dan dikenakan pasal 365, saat melakukan tindakan yang sama di Kecamatan RKT Prabumulih."Pelaku memang menjadi TO (target operasi) fihak Kepolisian," terang Ansori.

Fihak keluarga pelaku sendiri, telah mengambil mayat Sinin dan telah menguburkan jenazahnya di Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang. 






Editor      : bmg
Penulis     : pidin

Posting Komentar

0 Komentar