Warga Komunitas Adat Tertinggal Bertambah

MUSIRAWAS, PS - Dinas Sosial Kabupaten Musirawas, sedikitnya mencatat adanya penambahan warga Komunitas Adat Tertinggal (KAT) di desa Pulau Kidak Kecamtan Ulu Terawas sebanyak 13 Kepala Keluarga atau 65 jiwa pada tahun 2013.

Kadinsos Mura Retno melalui Kasi Komunitas Adat Tertinggal Zailan mengatakan, adanya penambahan warga tersebut dikarenakan komunitas warga yang telah meninggalkan desa tersebut, kembali lagi mendatangi 'rumahnya' setelah hijrah ke provinsi tetangga.

"Terakhir kita mendata pada tahun 2010, didesa itu tidak ada warganya. Dan terakhir, saat kita turun kelapangan, sudah ada lagi warga-warga tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan, kedepannya akan membuat program pemberdayaan percepatan masyarakat tertinggal. "Rencananya pemerintah akan membuat pemukimam bagi warga komunitas itu, insya allah berjalan pada 2014 ini," jelasnya. (ps/net)

Posting Komentar

0 Komentar