Astaga! Bapak Perkosa Anak Tiri Berkali-kali

PRABUMULIH, PS - Sungguh bejat kelakuan  Nyadi (45) warga SP 4 Bumi Lampung Blok C Desa Mulyo Harjo Kabupaten Lahat. Bagaimana tidak, pria hampir separuh baya ini tega memerkosa anak tirinya berinisial FN (14) lebih dari 8 (delapan) kali.

Pria yang sekarang bekerja sebagai buruh polybag bibit sawit di Belakang Gereja Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat ini harus meringkuk di jeruji tahanan Mapolres Prabumulih setelah aksi bejatnya terbongkar, Kamis malam,(14/11) pukul 20.30 wib.

Informasi yang berhasil dihimpun, Nyadi mengaku awal perbuatan bejatnya itu dilakukannya sejak bulan Juli 2013 di Bangka. Ketika itu, waktu masih pagi sekitar pukul 06.00 wib, ibu korban sedang berbelanja ke pasar dan korban mengantarkan adiknya ke sekolah sedangkan pelaku sendirian yang berada dirumah karena kakak kandung korban sedang bekerja di Prabumulih.

Tak lama kemudian, korban pun pulang duluan kerumahnya, melihat situasi rumah yang sepi pelaku pun membujuk korban dengan melihatkan video porno di handphone punya pelaku. Saat itulah pelaku pun langsung melakukan aksi bejatnya sampai 3 (tiga) kali.

"Saya khilaf pak melakukan itu, karena saya tergiur melihat kemolekkan tubuh anak tiri saya," ujarnya. Jum'at (15/11).

Nyadi tak sampai disitu saja melakukan perbuatannya itu, ia pun terus berulang kali melakukan perbuatannya hingga Kamis, (7/11/2013) di Mes Belakang Gereja Patih Galung Prabumulih. "Sudah hampir satu bulan FN saya ajak bekerja sebagai buruh polybag bibit sawit di Prabumulih, saya melakukannya lagi di Mes belakang gereja itu pak 5 kali," katanya.

Aksi bejatnya terbongkar ketika Sumiran (23) warga Desa Mulyo Harjo Kabupaten Lahat yang juga bekerja sebagai buruh polybag sawit hendak menikahi korban FN. "FN oleh calon tunangannya diajak periksa ke dokter, setelah dari situ, FN baru menceritakan semua pada Sumiran tentang kelakuan saya," imbuhnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK didampingi Kabag Ops, AKP Tri Wahyudi SH membenarkan telah mengamankan tersangka pemerkosaan anak dibawah umur oleh bapak tirinya. "Pihak kepolisian sudah menahan tersangka berkat laporan dari Sumiran yang juga merupakan calon suami korban," ujar Kapolres.

Denny menambahkan berdasarkan pengakuan pelaku, ayah bejat itu sudah berkali-kali memperkosa korban. "Sudah lebih kurang delapan kali memperkosa. Kini, pelaku masih diperiksa oleh pihak kepolisian. Polisi masih terus mengembangkan kasusnya" pungkasnya. (dn)

Posting Komentar

0 Komentar