Di OKI Perusahaan Sawit Serobot Tanah Warga

KAYUAGUNG, PS--PT AT yang beroperasi di Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir, diduga menyerobot lahan seluas 700 hektar milik warga Desa Kemang Indah dan Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya OKI.

Bukan hanya itu, warga di dua desa itu juga tidak pernah mendapatkan kompensasi selama 16 tahun, sehingga warga menuntut kepada Pemerintah Kabupaten  OKI dan manajemen perusahaan kelapa sawit tersebut untuk segera mengembalikan lahan warga. Jika tidak warga dua desa mengancam akan melakukan demo besar-besaran dan merebut paksa lahan tersebut.

Menurut Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia(LPPNRI), melalui Prowiro Mukti SH selaku Pemantau Tingkat Nasional yang menjadi pendamping warga dua desa itu, dari luasan lahan tersebut, 334 hektar terletak di Desa Kemang Indah dan sisanya 366 hektar terletak di Desa Mataram Jaya. Kesemua lahan itu sudah ditanami kelapa sawit bahkan ada yang telah menghasilkan.

"Berdasarkan Keputusan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 435/KEP/1/2006 tanggal 28 Desember 2006 tentang Penetapan Batas wilayah Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya, lahan dalam kebun PT AT yang digugat warga melalui LPPNRI seluas 700 hektar," ujar Prawiro kepada Media, Minggu (23/11/).

Dikatakannya, walaupun telah beberapa kali dilakukan mediasi antara warga dengan manajemen perusahaan, namun hingga kini pihaknya menyesalkan lantaran pihak perusahaan tak kunjung memenuhi tuntutan warga.

Sementara itu, Kabag Pertanahan Setda OKI, Suhaimi AP MSi ketika dikonfirmasi mengenai permasalahan ini mengaku, Pemkab OKI melalui Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Lahan telah berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan sengketa tersebut. Namun memang saat ini masih menunggu jawaban dari manajemen perusahaan terkait tuntutan ganti rugi yang telah disampaikan.

"Warga mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 20 juta per hektar, dan tuntutan itu sudah disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun memang belum ada jawaban karena perusahaan menunggu hasil rapat manajemen untuk membahas kompensasi bagi warga ini. Namun sepertinya manajemen belum memutuskannya, jadi kita sama-sama menunggu," ujarnya.

















sripo

Posting Komentar

0 Komentar