Prabumulih Menjadi Kabupaten?

PRABUMULIH, PP - Jika tuntutan pemekaran Kabupaten Gelumbang mentok ditengah jalan masyarakat lebih memilih untuk kembali bergabung ke Kota Prabumulih ketimbang Kabupaten Muara Enim. Demikian disampaikan Humas Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Ali Hanafiah saat dibincangi Posmetro Prabu, usai Shalat Jumat (29/11).

Dikatakannya, Berdasarkan uji study kelayakan yang dilakukan oleh Mahasiswa beberapa waktu lalu, pemekaran Kabupaten Gelumbang sudah layak. Gelumbang sudah layak untuk dimekarkan, ujar Ali Hanafiah yang juga Calon Legislatif Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019.

Untuk saat ini lanjut Ali (begitu ia biasa disapa) pihaknya tinggal menunggu persetujuan Gubernur karna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim sendiri berdasarkan proposal pemekaran Kabupaten Gelumbang yang sudah diajukan tim beberapa waktu lalu sudah mendapat persetujuan dan sudah direkomendasikan untuk dilakukan uji kelayakan yang melibatkan mahasiswa.

Disinggung syarat pembentukan Kabupaten Gelumbang, Ali menjelaskan bahwa berdasarkan jumlah desa dan penduduk, sumber pendapatan asli daerah (PAD), luas wilayah, dan peta wilayah, Gelumbang untuk dimekarkan sudah memenuhi syarat.

Untuk Kecamatan sendiri, Gelumbang kini sudah memiliki enam kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Lembak, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Belida, Kelekar, dan Kecamatan Belido Darat.  Kalau perlu dalam kurun waktu dua tahun atau tahun 2015 Gelumbang  segera terealisasi jadi kabupaten," tegas Ali Hanafiah.

Soal kembali bergabung ke Kota Prabumulih, Ali mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah opsi kedua. Dimana lanjutnya, jika pemekaran Gelumbang tidak mendapatkan respon dari petinggi Negara ini, masyarakat lebih memilih bergabung ke Kota Prabumulih. Alasanya, akses untuk melakukan urusan ke pemerintah kabupaten Muaraenim sangat jauh sekali dan untuk kembali ke Kabupaten Muara Enim sangat tidak mungkin mengingat Pali kini sudah Kabupaten, tandasnya. (posmetroprabu.com)

Posting Komentar

0 Komentar