PRABUMULIH, PP -
Jika tuntutan pemekaran Kabupaten Gelumbang mentok ditengah jalan
masyarakat lebih memilih untuk kembali bergabung ke Kota Prabumulih
ketimbang Kabupaten Muara Enim. Demikian disampaikan Humas Presedium
Pemekaran Kabupaten Gelumbang Ali Hanafiah saat dibincangi Posmetro
Prabu, usai Shalat Jumat (29/11).
Dikatakannya,
Berdasarkan uji study kelayakan yang dilakukan oleh Mahasiswa beberapa
waktu lalu, pemekaran Kabupaten Gelumbang sudah layak. Gelumbang sudah
layak untuk dimekarkan, ujar Ali Hanafiah yang juga Calon Legislatif
Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019.
Untuk
saat ini lanjut Ali (begitu ia biasa disapa) pihaknya tinggal menunggu
persetujuan Gubernur karna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara
Enim sendiri berdasarkan proposal pemekaran Kabupaten Gelumbang yang
sudah diajukan tim beberapa waktu lalu sudah mendapat persetujuan dan
sudah direkomendasikan untuk dilakukan uji kelayakan yang melibatkan
mahasiswa.
Disinggung syarat pembentukan Kabupaten Gelumbang, Ali menjelaskan bahwa berdasarkan jumlah desa dan penduduk, sumber pendapatan asli daerah (PAD), luas wilayah, dan peta wilayah, Gelumbang untuk dimekarkan sudah memenuhi syarat.
Untuk Kecamatan sendiri, Gelumbang kini sudah memiliki enam kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Lembak, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Belida, Kelekar, dan Kecamatan Belido Darat. Kalau perlu dalam kurun waktu dua tahun atau tahun 2015 Gelumbang segera terealisasi jadi kabupaten," tegas Ali Hanafiah.
Soal
kembali bergabung ke Kota Prabumulih, Ali mengungkapkan bahwa hal
tersebut adalah opsi kedua. Dimana lanjutnya, jika pemekaran Gelumbang
tidak mendapatkan respon dari petinggi Negara ini, masyarakat lebih
memilih bergabung ke Kota Prabumulih. Alasanya, akses untuk melakukan
urusan ke pemerintah kabupaten Muaraenim sangat jauh sekali dan untuk
kembali ke Kabupaten Muara Enim sangat tidak mungkin mengingat Pali kini
sudah Kabupaten, tandasnya. (posmetroprabu.com)
0 Komentar