PRABUMULIH, PS - Keinginan masyarakat enam kecamatan di zona 3 Kabupaten
Muara Enim agar Gelumbang dijadikan sebagai daerah otonom Kabupaten
Gelumbang menggelinding bak bola salju. Makin lama makin membesar.
Hasil tinjauan sejumlah pihak pun Gelumbang diyakini telah siap dan
sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan dari daerah induk. Namun,
keributan sengketa tapal batas antara Kabupaten Muara Enim dengan Ogan
Ilir (OI), yang tak kunjung terselesaikan, telah menjadikan bom waktu
bahkan menjadi ancaman kendala pemekaran Gelumbang.
Menurut Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar, ketika dibincangi usai Pelantikan para kades zona 3 di Desa Kemang Kecamatan Lembak, Sabtu (14/12), bahwa yang terpenting untuk pemekaran Gelumbang yakni batas wilayah yang telah ditentukan.
"Untuk pemekaran Gelumbang ini masalah yang paling penting itu masalah persiapan batas yang telah ditentukan, jangan sampai masalah tapal batas ini masyarakat terkendala pemekaran, kalau masih ada kendala batas-batas ini iya bisa bakal tidak jadi pemekaran," ujar Muzakir.
Ia pun berharap, kepada masyarakat zona 3 yakni Gelumbang, Kelekar, Lembak, Sungai Rotan, Muara Belida, dan Belida Darat agar perencanaan pemekaran Gelumbang menjadi kabupaten ini harus dipersiapkan secara matang jangan sampai batas wilayah menjadi kendala pemekaran.
"Jadi resensi pembangunan, pemerintahan sendiri sudah pasti mengayomi, dari persyaratan administrasi kecamatan sudah memenuhi syarat, kan sudah ada 6 kecamatan, kita juga harapkan masyarakat gelumbang yang akan merencanakan pemekaran ini harus betul-betul siap dengan kelengkapan batas-batas wilayah," imbuhnya.
Sementara, Masyarakat zona 3 yang tergabung dalam Dewan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang, yang diketuai oleh H Rani Kodim SH beberapa waktu lalu mengatakan sebenarnya masalah tapal batas antara Kabupaten Muara Enim dan kabupaten Ogan Ilir (OI) yang masih sengketa hendaknya jangan terlalu dipersoalkan.
"Ya semua itu bisa dimusyawarahkan. Dan optimis dapat diselesaikan, apa lagi Gubernur Sumsel sudah memberikan lampu hijau (menyetujui -red) pemekaran ini," terang pria yang pernah menjadi Ketua Timses pemenangan Gubernur Alex Noerdin untuk wilayah Gelumbang ini sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan beraudensi dengan Gubernur Sumsel.
Diketahui, persoalan sengketa tapal batas antara Kabupaten Muara Enim dengan Ogan Ilir (OI), yang tak kunjung diselesaikan Pemprov sumsel terjadi, setelah ratusan warga Desa Bakung Tanjung Pule dan Rambutan Indralaya Utara Ogan Ilir, mengambil paksa ratusan hektare lahan warga Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida Muara Enim yang telah ditanami sawit berusia 1-5 tahun.
Sengketa lahan tersebut merupakan kali kedua sejak terjadi keributan sengketa tapal batas kedua kabupaten. Sebelumnya, aksi serupa terjadi pada 2008 lalu. Ratusan warga menyerang warga Desa Kayuara Batu, dipicu permasalahan lahan. Sehingga warga Desa Kayuara Batu terpaksa mengungsi ke tempat lebih aman. (dn)
Menurut Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar, ketika dibincangi usai Pelantikan para kades zona 3 di Desa Kemang Kecamatan Lembak, Sabtu (14/12), bahwa yang terpenting untuk pemekaran Gelumbang yakni batas wilayah yang telah ditentukan.
"Untuk pemekaran Gelumbang ini masalah yang paling penting itu masalah persiapan batas yang telah ditentukan, jangan sampai masalah tapal batas ini masyarakat terkendala pemekaran, kalau masih ada kendala batas-batas ini iya bisa bakal tidak jadi pemekaran," ujar Muzakir.
Ia pun berharap, kepada masyarakat zona 3 yakni Gelumbang, Kelekar, Lembak, Sungai Rotan, Muara Belida, dan Belida Darat agar perencanaan pemekaran Gelumbang menjadi kabupaten ini harus dipersiapkan secara matang jangan sampai batas wilayah menjadi kendala pemekaran.
"Jadi resensi pembangunan, pemerintahan sendiri sudah pasti mengayomi, dari persyaratan administrasi kecamatan sudah memenuhi syarat, kan sudah ada 6 kecamatan, kita juga harapkan masyarakat gelumbang yang akan merencanakan pemekaran ini harus betul-betul siap dengan kelengkapan batas-batas wilayah," imbuhnya.
Sementara, Masyarakat zona 3 yang tergabung dalam Dewan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang, yang diketuai oleh H Rani Kodim SH beberapa waktu lalu mengatakan sebenarnya masalah tapal batas antara Kabupaten Muara Enim dan kabupaten Ogan Ilir (OI) yang masih sengketa hendaknya jangan terlalu dipersoalkan.
"Ya semua itu bisa dimusyawarahkan. Dan optimis dapat diselesaikan, apa lagi Gubernur Sumsel sudah memberikan lampu hijau (menyetujui -red) pemekaran ini," terang pria yang pernah menjadi Ketua Timses pemenangan Gubernur Alex Noerdin untuk wilayah Gelumbang ini sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan beraudensi dengan Gubernur Sumsel.
Diketahui, persoalan sengketa tapal batas antara Kabupaten Muara Enim dengan Ogan Ilir (OI), yang tak kunjung diselesaikan Pemprov sumsel terjadi, setelah ratusan warga Desa Bakung Tanjung Pule dan Rambutan Indralaya Utara Ogan Ilir, mengambil paksa ratusan hektare lahan warga Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida Muara Enim yang telah ditanami sawit berusia 1-5 tahun.
Sengketa lahan tersebut merupakan kali kedua sejak terjadi keributan sengketa tapal batas kedua kabupaten. Sebelumnya, aksi serupa terjadi pada 2008 lalu. Ratusan warga menyerang warga Desa Kayuara Batu, dipicu permasalahan lahan. Sehingga warga Desa Kayuara Batu terpaksa mengungsi ke tempat lebih aman. (dn)
0 Komentar