Oknum BRI Gelumbang Diduga Gelapkan Uang Angsuran Nasabah

PRABUMULIH, PS - Mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Gelumbang, dilaporkan oleh salah satu nasabahnya yakni, Amirudin (43) warga Desa Embacang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, karena diduga telah menggelapkan uang setoran angsuran kreditnya.

Dugaan penggelapan dana nasabah itu diungkapkan korban, Jumat (17/1) . Menurut korban yang sehari-harinya bertugas sebagai P3N di desa tempat tinggalnya, penggelapan uang setoran angsuran itu ia ketahui ketika hendak melunasi angsuran kredit pinjamannya.

"Dugaan adanya penyimpangan itu saat saya mau menarik berkas dan hendak melunasi pinjaman. Seharusnya uang yang harus saya bayar sebesar Rp 33 juta, tapi ternyata membengkak menjadi Rp 39.995.000," ujar korban kepada wartawan.

Awalnya Amirudin mengaku, sempat mempertanyakan kelebihan yang dia bayar ke pihak BRI Unit Gelumbang. Karena ada kelebihan setoran yang harus dilunasi sebesar sekitar Rp 7 jutaan.

"Tapi Kepala Unit BRI Gelumbang yang saat itu masih dijabat Ibu  No (nama sengaja diinisialkan) belum memberikan tanggapan, barulah setelah dilaporkan tim auditor dari BRI Cabang Kota Prabumulih, baru ditanggapi dan mereka membenarkan terjadi kelebihan setoran," terang korban.

Namun setelah ditunggu dari batas waktu yang dijanjikan, pihak BRI Unit Gelumbang dikatakannya belum mengembalikan uang kelebihan angsuran miliknya.

"Pak Azmi dan Pak Jono yang datang kerumah, keduanya berjanji akan mengembalikan kelebihan uang saya tersebut, tapi sudah 2 bulan   lebih  ditunggu sampai sekarang belum juga ada kabar," ucap Amirudin, dengan nada kesal.

Lebih jauh ia menjelaskan, awalnya dia bermaksud mengajukan kembali kredit pinjaman kepada BRI unit Gelumbang, namun ditolak. Kemudian korban mencoba mengajukan ke Bank milik Pemerintah daerah yang ada di wilayah Gelumbang,

"Berhasil pinjaman itu, kemudian saya bermaksud menarik berkas dan hendak melunasi kredit saya di BRI Unit Gelumbang, nah disitu saya tahunya ada kelebihan pembayaran," jelas Amirudin. Seharusnya dari pinjaman sebesar Rp 95 juta dengan angsuran Rp 3.738.000 / bulan, namun membengkak menjadi Rp 7 juta lebih.

"Saya kredit pinjaman sudah berjalan 2 tahun, dan pada tanggal 15 Mei 2013 kemarin saya lunasi. Lantaran ingin memperbesar pinjaman,  namun ternyata ditolak hingga akhirnya saya mengajukan ke Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Prabumulih di Gelumbang," lanjutnya.

Terkait itu,   tim  BRI Cabang Prabumulih yakni, Azmi  ,didampingi  Jono   dan  Yumami  ketika ditemui dikantornya yang  berada di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (17/1) kemarin mereka, hanya mengatakan  masalah tersebut  lagi dalam  proses oleh unit  BRI Prabumulih. " Berkisar  Tiga bulan lah  baru ada  kejelasan tentang  apakah uang  angsuran  yang di setor  paka  Amirudin  berlebih  atau tidak  “  jika  hitungan setoran  angsuran   uang perbulanya nya   lebih  maka  akan  di kembalikan,"ujarnya.
ketiganya   beralasan,  masih   kroscek lagi  dengan  pak  Amirudin masalah  setoran  yang di  lakukanya  sebab  selama  menyetor  ke   bu Nor (BRI  Gelumbang  red )    tidak pernah  mendapatkan  bukti  kwintansi  perbulanya  hanya  setor  saja , jadi kita  akan cocok kan  data  di  teller  BRI  Gelumbang  nantinya  dengan  keterangan  dari  pak Amirudin masalah  jumlah uang  yang di setornya   selama  dia  membayar  angsuran  perbulanya    di unit   BRI   Gelumbang  tersebut “  pokoknya  kita  harap  pak Amirudin  bersabar  dalam hal ini  kan  masih  dalam  proses," jelasnya

Sementara  itu mantan  Kepala  Unti  BRI  Gelumbang  Ibu  Nor  ketika   dikonfirmasi  baru baru ini terkait  adanya  Indikasi  penipuan  dan sekaligus penggelapan  uang nasabahnya     mengatakan  agar menemui Pak Azmi  "Waduh pak    untuk  lebih jelasnya  temui  aja pak  Azmi," jawabnya singkat sembari menghindar dari awak media. (bmg/af)

Posting Komentar

0 Komentar