PRABUMULIH, PS - Mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Gelumbang, dilaporkan oleh salah satu nasabahnya yakni, Amirudin (43) warga Desa Embacang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, karena diduga telah menggelapkan uang setoran angsuran kreditnya.
Dugaan penggelapan dana nasabah itu diungkapkan korban, Jumat (17/1) . Menurut korban yang sehari-harinya bertugas sebagai P3N di desa tempat tinggalnya, penggelapan uang setoran angsuran itu ia ketahui ketika hendak melunasi angsuran kredit pinjamannya.
"Dugaan adanya penyimpangan itu saat saya mau menarik berkas dan hendak melunasi pinjaman. Seharusnya uang yang harus saya bayar sebesar Rp 33 juta, tapi ternyata membengkak menjadi Rp 39.995.000," ujar korban kepada wartawan.
Awalnya Amirudin mengaku, sempat mempertanyakan kelebihan yang dia bayar ke pihak BRI Unit Gelumbang. Karena ada kelebihan setoran yang harus dilunasi sebesar sekitar Rp 7 jutaan.
"Tapi Kepala Unit BRI Gelumbang yang saat itu masih dijabat Ibu No (nama sengaja diinisialkan) belum memberikan tanggapan, barulah setelah dilaporkan tim auditor dari BRI Cabang Kota Prabumulih, baru ditanggapi dan mereka membenarkan terjadi kelebihan setoran," terang korban.
Namun setelah ditunggu dari batas waktu yang dijanjikan, pihak BRI Unit Gelumbang dikatakannya belum mengembalikan uang kelebihan angsuran miliknya.
"Pak Azmi dan Pak Jono yang datang kerumah, keduanya berjanji akan mengembalikan kelebihan uang saya tersebut, tapi sudah 2 bulan lebih ditunggu sampai sekarang belum juga ada kabar," ucap Amirudin, dengan nada kesal.
Lebih jauh ia menjelaskan, awalnya dia bermaksud mengajukan kembali kredit pinjaman kepada BRI unit Gelumbang, namun ditolak. Kemudian korban mencoba mengajukan ke Bank milik Pemerintah daerah yang ada di wilayah Gelumbang,
"Berhasil pinjaman itu, kemudian saya bermaksud menarik berkas dan hendak melunasi kredit saya di BRI Unit Gelumbang, nah disitu saya tahunya ada kelebihan pembayaran," jelas Amirudin. Seharusnya dari pinjaman sebesar Rp 95 juta dengan angsuran Rp 3.738.000 / bulan, namun membengkak menjadi Rp 7 juta lebih.
"Saya kredit pinjaman sudah berjalan 2 tahun, dan pada tanggal 15 Mei 2013 kemarin saya lunasi. Lantaran ingin memperbesar pinjaman, namun ternyata ditolak hingga akhirnya saya mengajukan ke Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Prabumulih di Gelumbang," lanjutnya.
Terkait itu, tim BRI Cabang Prabumulih yakni, Azmi ,didampingi Jono dan Yumami ketika ditemui dikantornya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (17/1) kemarin mereka, hanya mengatakan masalah tersebut lagi dalam proses oleh unit BRI Prabumulih. " Berkisar Tiga bulan lah baru ada kejelasan tentang apakah uang angsuran yang di setor paka Amirudin berlebih atau tidak “ jika hitungan setoran angsuran uang perbulanya nya lebih maka akan di kembalikan,"ujarnya.
ketiganya beralasan, masih kroscek lagi dengan pak Amirudin masalah setoran yang di lakukanya sebab selama menyetor ke bu Nor (BRI Gelumbang red ) tidak pernah mendapatkan bukti kwintansi perbulanya hanya setor saja , jadi kita akan cocok kan data di teller BRI Gelumbang nantinya dengan keterangan dari pak Amirudin masalah jumlah uang yang di setornya selama dia membayar angsuran perbulanya di unit BRI Gelumbang tersebut “ pokoknya kita harap pak Amirudin bersabar dalam hal ini kan masih dalam proses," jelasnya
Sementara itu mantan Kepala Unti BRI Gelumbang Ibu Nor ketika dikonfirmasi baru baru ini terkait adanya Indikasi penipuan dan sekaligus penggelapan uang nasabahnya mengatakan agar menemui Pak Azmi "Waduh pak untuk lebih jelasnya temui aja pak Azmi," jawabnya singkat sembari menghindar dari awak media. (bmg/af)
- Home
- REDAKSI
- HUKRIM
- REGIONAL
- _KEPRI
- _JAWA
- _NATUNA
- _SUMSEL
- __KOTA PALEMBANG
- __OGAN KOMERING ILIR
- __PRABUMULIH
- __MUARAENIM
- __PALI
- __OKI
- __BANYUASIN
- __MUBA
- __MUSIRAWAS
- __OKU
- __OGAN ILIR
- __OKUS
- __OKU Timur
- __PAGARALAM
- __EMPAT LAWANG
- __LAHAT
- __LUBUK LINGGAU
- _LAMPUNG
- __LAMPUNG BARAT
- PEDOMAN MEDIA CYBER
- POLITIK
- EKONOMI
- KESEHATAN
- SOSBUD
0 Komentar