Honorer K2 Mengaku Bekerja Seperti Budak. Datangi DPRD Minta Prioritaskan Jadi PPPK

PRABUMULIH, PS---Merasa bekerja layaknya seperti budak dengan mendapatkan upah yang tidak sesuai padahal sudah bekerja puluhan tahun. Puluhan honorer K2 yang tidak lulus seleksi untuk mengikuti tes CPNS dari jalur honorer tahun ini, Senin (3/3) mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Prabumulih.

Kedatangan puluhan honorer yang tergabung dalam "K2 93" tersebut, untuk meminta wakil rakyat agar dapat memperjuangkan nasib mereka dalam penerimaan, untuk diprioritaskan dalam rekruitmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nantinya.

Kedatangan honorer K2 93 itu, langsung disambut Ketua DPRD kota Prabumulih, Ir Dipe Anom, Ketua Komisi 1, Hartono Hamid, Ketua Komisi 3, Herisyam J Kitama, serta anggota Komisi 1, Hamdani.

Di hadapan wakil rakyat tersebut, para honorer langsung mengutarakan niatnya. Salah satu perwakilan honorer yakni LD mengatakan, Kalau bisa untuk penerimaan PPPK ke depannya, mereka bisa diprioritaskan. Sebab, harapan kami untuk dijadikan PNS sudah sirna. "Jangankan langsung dijadikan, untuk ikut tes saja kami tidak diperbolehkan tahun kemarin," katanya.

LD menyatakan langsung kepada anggota DPRD bahwa di Prabumulih telah terjadi perbudakan. "Kami merasa diperbudak. Bekerja belasan tahun, tapi hingga kini belum juga ada pengangkatan. Selain itu, gaji yang kami terima jauh di bawah standar upah yaitu sebesar Rp 325 ribu. Apalagi namanya kalau bukan praktek perbudakan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut LD, pihaknya meminta kepada anggota Dewan agar mendesak pemerintah untuk memprioritaskan honorer kategori dua (K2) yang gagal jadi CPNS, dalam rekruitmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nantinya.

"Kalau pemerintah telah menutup penerimaan CPNS dari honorer tertinggal, kami bisa maklumi. Namun, kami meminta pemerintah untuk memberikan prioritas utama bagi honorer yang gagal ikut tes CPNS masuk dalam penerimaan PPPK," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Prabumulih, Ir Dipe Anom  menjelaskan bahwa di dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN), memang disebutkan untuk PPPK harus orang yang berkompetensi dan rekruitmen harus lewat tes. Namun, Dipe memandang akan lebih bijak bila honorer K2 yang  diberikan kesempatan lebih dahulu untuk ikut tes seleksi PPPK.

"Jangan dulu dibuka untuk lain, berikan kesempatan pertama dulu untuk honorer ikut tes," ujarnya.

Ke depan, terang Dipe, pihaknya akan langsung menyampaikan aspirasi honorer K2 kepada pemerintah. "Aspirasi ini akan kita tampung dan pelajari untuk selanjutnya direkomendasikan pemerintah," pungkasnya. (bmg)

Posting Komentar

0 Komentar