PRABUMULIH, PZ-Tahun 2017 Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kota Prabumulih menargetkan 3000
persertifikasian tanah secara masal. Melalui program Proyek Operasi Nasional
Agraria (PRONA) BPN telah merealisasikan sebanyak 1200 sertifikat sah hukum tahun
2016 ini.
Wakil BPN Kota Prabumulih H. Radhi mengatakan proses kepengurusan
pembuatan PRONA tahun 2017 dilakukan terlebih dahulu dikelurahan dengan
melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, yang nantinya pihak kelurahan sebagai
koordinator memfasilitasi pembuatan sertifikat tanah di BPN.
“Kepada masyarakat yang hendak membuat setifikat tahan anggaran
2017 nanti, diharapkan mengajukan usulan ke kelurahan setempat dengan
melengkapi persyaratan seperti surat keterangan kepemilikan tanah, PBB dan KTP
yang bersangkutan dan kemudian ajuan tersebut akan diagendakan untuk pembuatan
sertifikat tanah setelah pemberkasan telah memenuhi syarat,” ujar H. Radhi.
Kata dia, ketentuan pembuatan prona terbagi menjadi 2 kategori
yaitu dengan luas 2000 m3 termasuk dalam katagori pekarangan atau rumah dan apabila luas lebih dari 2000 m3 akan dimasukkan kategori perkebunan.
Radhi menambahkan, tujuan utama dari PRONA adalah memproses
pensertifikatan tanah secara masal sebagai perwujudan dari program Catur Tertib
di bidang pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan ditujukan
bagi segenap lapisan masyarakat.
“Dengan adanya program prona pihak BPN mengajak masyarakat
untuk segera membuat sertifikat dengan harga murah dan akan dapat menjamin
kepemilikan tanah dengan menyempurnakan misi Pemerintah Kota Prabumulih dalam mensejahterakan
masyarakat,” tandasnya.(RD)
0 Komentar