Polres Prabumulih Amankan 35 Pelaku Tindak Pidana

Prabumulih,PZ- Kepolisian resor Prabumulih kini sedang gencar gencarnya mengamankan wilayah hukumnya guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman. Terbukti dalam kurun waktu sebulan Polres Prabumulih mampu mengamankan 35 orang pelaku tindak pidana. Pengungkapan kasus tersebut juga merupakan bagian dari tangkapan oleh 4 Polsek di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE yang didampingi sejumlah pejabat Polres Prabumulih mengungkapkan, para pelaku tindak pidana dan barang bukti yang diamankan adalah, pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba sebanyak 6 orang dengan barang bukti Sabu seberat 19, 77 gram. Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 2 orang. Pencurian Biasa (Curas) 5 orang. Hal ini berdasarkan press realase yang digelar oleh Polres Prabumulih siang tadi di Mapolres Prabumulih Senin (17/04/2017).

Selain itu, Pelaku Pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) sebanyak 2 orang. Lalu pelaku penjambretan 1 orang yakni atas nama  Ade Oktariandi (27) yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Kelurahan Karang Raja Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Selanjutnya penyalahgunaan senjata api (Senpi) 1 orang, Penyalahgunaan senjata tajam (Sajam) 2 orang serta pelaku tindak pidana pasal 368 atau pungutan liar (Pungli) sebanyak 6 orang.

"Ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu pertengahan maret hingga April 2017. Untuk diketahui, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, Polres Prabumulih selalu menggelar giat rutin" ujar Kapolres Andes.

Diketahui, jumlah pengungkapan kasus tindak pidana tersebut juga merupakan tangkapan diawal bulan maret yang para tersangkanya sudah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Sukajadi Kota Prabumulih.(RD/PP)

Posting Komentar

0 Komentar