Kadisdik PALI, Akui Ada Usulan Gedung SMAN 5 Talang Ubi

Kepala Dinas Pendidikan Kab. PALI, KAMRIADI

PALI - publikzone.com - Kepala Dinas pendidikan kabupaten PALI, KAMRIADI, S.Pd.M.Si, mengakui adanya usulan dari kepala sekolah SMA Negeri 5 talang ubi, untuk pembangunan gedung sekolah SMA didesa karta dewa kecamatan talang ubi beberapa waktu lalu.

Namun menurut Kamriadi, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan langsung karena yang mempunyai wewenang penuh untuk Pengelolaan SMA dan SMK adalah Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi.

"Memang benar beberapa waklu lalu kita perna menerima usulan untuk pembangunan gedung SMA negeri 5 talang ubi, tapi kami tidak bisa memutuskan, apakah disetujui atau tidak. Karena sekarang untuk SMA dan SMK sudah diambil alih oleh provinsi," Ujar Kamriadi kepada publikzone.com, senin (4/9).

Dirinya menjelaskan wewenang tersebut sudah diatur dengan Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah untuk mengganti UU No.32 tahun 2004. dengan diambilalihnya SMA dan SMK oleh Provinsi, otomatis pihaknya tidak bisa memastikan untuk pembangunan itu.

"Kami tidak bisa memastikan tetapi pihak kami terus memperjuangkannya," Lanjutnya.

Kamriadi menambahkan, ketika SMA dan SMK diambil alih oleh provinsi, secara otomatis tenaga pendidik langsung dimonitoring oleh pihak provinsi. jika ada guru tidak disiplin dan melakukan kesalahan maka pihak provinsilah yang berhak memberikan sangsi tegas dan pihaknya pun akan terkena imbas.

"Itu bukan wewenang kami untuk memindahkan atau memberi sangsi kepada guru tersebut," Terangnya.

Sebelumnya Warga Karta Dewa telah menyiapkan tanah hibah untuk pembangunan gedung SMA Negeri 5, namun pihak disdik lebih memilih dengan cara mbeli lahan didesa lain.

"Saya kurang tahu soal itu, karena waktu itu saya belum menjabat, tapi pendapat saya mungkin letak tanah hibah itu kurang strategis untuk pembangunan gedung SMA, karena berkemungkinan letaknya jauh dari desa lain, sehingga nantinya meyita waktu ketika siswa berangkat sekolah," tuturnya.

Diberitakan publikzone.com sebelumnya, bahwa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 kecamatan talang ubi, kabupaten PALI, Sumatera selatan (Sumsel). yang berdiri sejak tiga tahun silam sampai saat ini belum mempunyai gedung sekolah sendiri, dan sebanyak 175 murid siswa SMA tersebut setiap harinya belajar menumpang ruang belajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri VI talang ubi.

Padahal untuk tanah bakal lokasi pembangunan sudah siapkan oleh warga (Dihibahkan red) kepada dinas pendidikan untuk digunakan pembangunnan Gedung sekolah SMA negeri 5 yang yang terletak didesa karta dewa kecamatan talang ubi kabupaten PALI. (St)

Posting Komentar

0 Komentar