Kabupaten PALI, Kembali Menerima WTP

PALI - publikzone.com - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) patut berbangga hati. Pasalnya, Daerah Otonomi termuda di Sumsel ini berhasil mendapat perhargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam dua tahun berturut turut.

Penghargaan tersebut diberikan Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berupa piagam penghargaan atas capaian tertinggi dalam pelaporan keuangan daerah tahun 2016.

Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Robby Kurniawan SSTP MSi, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) PALI, menerima piagam tersebut, yang diserahkan oleh Menteri Keuangan, diwakili Kepala KPPN Lahat, Ifron Roshadi.

Pada penyerahan opini WTP yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, bilangan KM 10, Talang Ubi itu, Kepala KPPN Lahat mengatakan, bahwa opini WTP tersebut merupakan capaian yang sangat signifikan, dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

"Selamat kepada Pemkab PALI, atas diraihnya opini WTP. Selanjutnya, Pemkab/kota yang terpilih agar dapat berkomitmen untuk mempertahankan penghargaan tersebut demi mewujudkan kemakmuran dan kemajuan daerah," pesannya.

Sementara itu, Sekda PALI pada rilis tertulis yang diterima Media Online publikzone.com, mengatakan bahwa opini WTP yang disandang oleh Pemkab PALI, merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

"Dasarnya ada empat kriteria. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequatedis closures) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal," jelasnya.

Artinya, tambah Sekda, auditor meyakini, bahwa berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemkab PALI dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

"Dalam bahasa awamnya, dapat diartikan Bupati PALI beserta jajarannya, dapat mempertanggung jawabkan uang negara dalam APBD, dengan transparan dan akuntabel," pungkasnya.(St)

Posting Komentar

0 Komentar