Anuar Mahakil, SH : Kinerja Dprd PALI Belum Maksimal

PALI - publikzone.com -  H.Anwar Mahakil SH, mantan ketua Presidium pembentukan kabupaten PALI Sumatera Selatan, merasa kecewa, dirinya menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kabupaten PALI, belum maksimal sesuai seperti yang diharapkan oleh masyarakat dibumi serepat serasan.

Menurutnya fungsi pengawasan DPRD PALI, tidak lagi masuk dari bagian kinerja  Lembaga Terhormat tersebut. Sebab sekarang ini dewan lebih memfokuskan diri kepada kunjungan kerja keluar daerah serta membahas APBD dan aspirasi saja.

" Terus terang Saya kecewa, karna Tugas pokok, Legislator, Budget, dan Monitor/pengawasan. Namun dalam kenyataanya dilapangan mereka lebih cendrung tertarik hanya soal budget dan Legislator saja, namun  pada fungsi pengawasan mereka sepertinya kurang maksimal," Ketus Letkol (purn)TNI AD itu, kepada publikzone.com belum lama ini.

Ditambahkanya, untuk fungsi monitoring sepertinya mereka (Dprd) sudah lupa sehingga mereka menganggap kalau fungsi pengawasan itu hanya tugas seorang Kepolisian dan kejakasaan, sedangkan Sumpah Jabatan yang mereka ucapkan dulu sewaktu dilantik diamanahkan untuk mengeban tugas sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan suara rakyat.

" Saya anggap Mereka bukanlah wakil rakyat, tapi mereka adalah wakil partai” tegasnya.

Dijelaskan Anwar pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila Seperti yang tertuang dalam UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

" Yang telah ditegaskan bahwa DPRD berwenang, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya. Serta peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, sekarang saya bertanya, berapa perda yang sudah dibuat DPRD," sambungnya.

Dirinya berharap legislatif yang terpilih di tahun 2014 lalu, yang berakhir masa jabatanya tahun 2019 mendatang agar bisa lebih menojolkan kinerjanya, jangan sampai terkesan makan gaji buta saja.(St)

Posting Komentar

0 Komentar