Brigadir Elyas Pikal, S.H : Jangan Jadi Korban Dan Pelaku KDRT

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Sat Binmas pimpinan AKP Dedi Rahmad Hidayat, S.H terus melakukan langkah-langkah preventif terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menyampaikan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Salah satu contohnya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Karang Raja kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih Brigadir Elyas Pikal, S.H yang melakukan penyuluhan tentang KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) kepada ibu-ibu PKK di Kel Karang Raja Kota Prabumulih.

Kegiatan penyuluhan tersebut digelar diaula Kantor Kelurahan Karang Raja Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Selasa (7/11) sekitar pukul 15.00 Wib.

Dalam sambutannya Brigadir Elyas Pikal, S.H menyampaikan agar jangan sampai menjadi korban maupun pelaku tindak pidana KDRT, karena akan ada sanksi hukum apabila terlibat tindak pidana KDRT tersebut.

“Apabila mengetahui ataupun melihat adanya tindak pidana KDRT di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka agar tidak segan untuk melapor kepada pihak kepolisian maupun ke RT/RW setempat” Ujar Brigadir Elyas.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Lurah Kelurahan Karang Raja, Staff Kel. Karang Raja dan puluhan ibu-ibu PKK Kel Karang Raja Kota Prabumulih.(FDH/ARD)

Posting Komentar

0 Komentar