Terkait Penerimaan Siswa Ajaran Baru, H.Arlan: Ada main Pungli Laporkan Dengan Saya

PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP dan SMA di Kota Prabumulih tahun 2026 menui berbagai isu miring dan ini sudah menjadi  perbincangan luas dikalangan masyarakat Prabumulih dan sekitarnya. 

Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah orang tua siswa diduga diminta menyiapkan dana antara Rp3 juta hingga Rp5 juta agar anaknya dapat diterima di sekolah favorit tingkat SMP. Bahkan, untuk beberapa SMA tertentu, angka yang disebut-sebut mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta per siswa.

Menanggapi kabar yang beredar, Wali Kota Prabumulih H. Arlan secara tegas mengecam dan akan segera memangil pihak terkait kalau terbukti sesuai isu yang beredar, sebutnya. 

Menurut Arlan, program pendidikan merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa seluruh anak Indonesia wajib mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan.

"Kalau memang itu ada, tolong sampaikan langsung ke saya. Tidak ada kepala sekolah yang boleh meminta-minta uang kepada wali murid agar anaknya bisa masuk sekolah," tegas Arlan usai Pelaksanaan Rakor Bersama OPD di Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Selasa (02/06/2026).

la bahkan menantang masyarakat untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan bukti adanya praktik tersebut. "Laporkan ke Cak kalau memang itu ditemukan. Kalau ada buktinya, siapa kepala sekolahnya, sampaikan. Nanti Cak yang akan melaporkan langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel," ujarnya.

Arlan menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terlebih dengan memanfaatkan harapan orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.

Senada dengan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Gubernur Sumsel juga telah berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam proses penerimaan siswa baru, termasuk permintaan uang pelicin oleh guru maupun kepala sekolah.

Masyarakat kini menunggu keberanian pihak terkait untuk mengusut tuntas isu yang telah lama menjadi bisik-bisik di kalangan orang tua murid tersebut. Sebab jika hanya menjadi rahasia umum tanpa ada tindakan nyata, maka praktik-praktik kotor dalam dunia pendidikan akan terus hidup dan menjadi penyakit menahun yang merusak masa depan generasi muda. (Dk)

Posting Komentar

0 Komentar