Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan POL PP

Prabumulih, Publikzone. com - Setelah sebelumnya pihak kepolisian sektor Rambang Kapak Tengah (RKT ) berhasil mengamankan Nopriadi (20) atas kasus penganiayaan terhadap korban Catur Nugroho (30) anggota Sat Pol PP Pemkot Prabumulih yang berujung pada kematian.

Kali ini, bedasarkan hasil pengembangan, pihak kepolisian sektor Rambang Kapak Tengah (RKT) kembali meringkus Marsidi (43) yang merupakan ayah kandung pelaku Nopriadi saat tengah berada dikediamanya, Selasa (28/11) sekitar pukul 00.30 Wib.

Sempat menghilang dari kampungnya, marsidi yang saat itu pulang kerumahnya tidak bisa meloloskan diri dari kepungan petugas.

Pelaku yang tidak berkutik lagi Dihadapan Tim Opsnal Polsek RKt yang dipimpin oleh Kapolsek RKT Iptu Vedria Sukri dan Kanit Reskrim Polsek RKT langsung mengatakan tentang keberadaan senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh anaknya untuk menusuk korban Catur Nugroho (30 tahun).

Marsidi mengatakan senjata tajam tersebut dititipkan kepada inisial DE yang berada di Dusun 3 Desa Talang Batu, petugas kemudian ke rumah inisial DE dan mengamankan senjata tajam jenis pisau tersebut.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kapolsek RKT Kota Prabumulih Iptu Vedria Sukri menyampaikan jajaranya kembali berhasil mengamankan Marsidi (43 tahun) beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau. untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan marsidi digelandang ke Polsek RKT Kota Prabumulih.(Ard/Fdh)

Posting Komentar

0 Komentar