Layani Masyarakat, Polres Prabumulih Sebar Spanduk Call Centre

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - jajaran kepolisian resor Prabumulih terus melakukan sosialisasi kamtibmas di wilayah kota Prabumulih. Tak hanya pendekatan kemasyarakatan melalui bhabinkamtibmas setempat, pihak kepolisian juga memasang spanduk call center di beberapa tempat tempat umum.

Seperti Spanduk yang terpasang di kelurahan sindur kecamatan cambai. Spanduk layanan call center 110 ini, merupakan wujud layanan kepolisian yang bertujuan untuk menerima panggilan darurat dari masyarakat.

Melalui call center 110, masyarakat bisa langsung melaporkan pengaduan kepada pihak kepolisian mulai dari aksi kejahatan hingga gangguan keamanan lainya. layanan ini dibuka selama 24 jam secara gratis (tanpa di pungut biaya).

Tak hanya di wilayah sindur jenis spanduk dan stiker ini, kini telah disebar ke seluruh kelurahan, desa dan kecamatan di wilayah kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M mengatakan, saat ini pihaknya tengah mensosialisasikan nomor pusat layanan masyarakat atau Call Center 110 tersebut yang dilakukan dengan cara menempelkan stiker di tempat keramaian, melakukan sosialisasi melalui bhabinkamtibmas maupun personil Polres Prabumulih lainnya serta melalui website dan media sosial.

" Semoga dengan di bukanya layanan ini, Polri bisa memberikan pelayanan yang prima, sosialisasi nomor layanan masyarakat 110 itupun akan terus dilakukan pihaknya hingga jajaran empat Polsek yang ada kepada masyarakat melalui lisan dan stiker maupun bentuk lainnya agar memudahkan warga mengingat nomor tersebut," Ujarnya.

Kapolres Prabumulih berharap,  masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 ini sebagai emergency call mereka secara gratis. Namun demikian, beliau menegaskan, agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kepolisian tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

" Semua masyarakat bisa menyampaikan keluhan, dan Polres pun siap memberikan pelayanan apapun kepada masyarakat. Harapan saya tentunya juga tidak di buat main-main, karena akan terdata dan pasti akan kita lacak,” tegasnya.

Sebab dalam setiap laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 tersebut, lanjut Kapolres, terlebih dulu masuk ke Markas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), kemudian pengaduan itu dikirim kembali ke operator Polres Prabumulih.

Jadi mekanismenya laporan disampaikan masyarakat diterima oleh operator di Mabes Polri, lalu langsung diteruskan ke wilayah pengaduan bersangkutan. Di ruang Call Center 110 ini, akan berbunyi sirene yang sangat keras, yang menandakan bahwa ada laporan dari masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti,” tandasnya seraya berjanji bila semua pengaduan dari masyarakat juga diupayakan secepatnya ditindak lanjuti oleh pihaknya. (FDH/ARD)

Posting Komentar

0 Komentar