Keduanya diamankan Sat Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP M. Ali Asri, S.H karena tertangkap tangan menyimpan empat paket narkotika jenis sabu seberat 0.70 gram di kediaman mereka.
Berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan dirumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Sat Narkoba Polres Prabumulih mulai melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut, Kamis(23/11).
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H mengatakan saat ini kedua pelaku pelaku beserta barang bukti telah1 diamankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.
” Kami menghimbau juga kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian, ” Ujarnya.(FDH/ARD)
0 Komentar