Terlibat Aksi Pengeroyokan, Warga Karangan Dipolisikan

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Nasib Malang dialami BA (18) warga Desa Sugihan Kec. Rambang Kab Muara Enim yang masih berstatus pelajar SMA N 4 Kota Prabumulih.

Dirinya dihajar tiga orang tak dikenal saat ingin pulang dari tempatnya sekolah. Akibat Pengeroyokan tersebut BA (18) mengalami luka lecet dibagian kepala belakang.

Merasa dirinya teraniaya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Kapak Tengah ( RKT ) Kota Prabumulih.

Dalam laporannya kepada pihak kepolisian korban mengaku kejadian pengeroyokan tersebut dialaminya hari Kamis (2/11) pukul 13.45 Wib dikebun karet luar pagar SMA N 4 Kel Tanjung Rambang Kec. RKT Kota Prabumulih.

Saat itu korban yang hendak pulang sekolah, tiga orang pelaku pengeroyokan sudah menunggu dipagar sekolah, pelaku pertama inisial Er (18) langsung mencekik dagu korban dan memukuk pundak bagian belakang dengan tangan kosong,  saat bersamaan datang pelaku kedua inisial EN (18) yang memukul pundak belakang korban satu kali dengan menggunakan kunci shok.

Merasa terancam korban langsung melarikan diri, namun saat itu juga dirinya dikejar pelaku ketiga yang membawa kunci liter L dan langsung menghantam pundak bagian belakang sebanyak satu kali.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek RKT Kota Prabumulih dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek RKT Aiptu Darmawan, S.H berhasil mengamankan salah satu pelaku RE (16) warga Desa Karangan kec. RKT Kota Prabumulih, sekitar pukul 16.30 Wib saat sedang mengendarai mobilnya.

Dari tahapan pengembangan awal diketahui motif pengeroyokan tersebut yaitu bermula saat saksi inisial VI sedang mengikuti kegiatan hacking pramuka, saksi kemudian di hukum push up oleh korban BA(18 tahun).

Kemudian saksi VI merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pelaku ER (18 tahun) yang merupakan kakak sepupunya, kemudian pelaku ER, RE dan EN mendatangi sekolah korban dan terjadilah tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kapolsek RKT Iptu Vedria Sukri mengatakan saat ini pelaku RE (16 tahun) berikut barang bukti sudah di amankan di Polsek RKT guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. selanjutnya pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan pelaku yang identitasnya sudah kita kantongi. (Ard/Fdh)

Posting Komentar

0 Komentar