Panwas Harus Jeli, Momen Ramadan Jadi Ajang Kampanye Terselubung

PRABUMULIH, PUBLIKZONE -- Umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Momen ramadhan kali ini bertepatan dengan Pilkada serentak di beberapa wilayah. Namun Suasana Ramadhan sering kali dijadikan ajang kampanye terselubung. 

Sebagai pemantau Pilgub, Pilwako dan Pilbub se-sumsel, Abi Samran SH mengatakan selama ramadhan suasana pilkada serentak ini sangat rawan pelanggaran. Karenanya, Ia meminta kepada pengawas pemilu untuk jeli dan meningkatkan pengawasan.

Khususnya, di masjid-masjid yang biasanya dijadikan objek kampanye atau sosialisasi oleh peserta Pilkada serentak untuk mendulang suara atau meraih dukungan dari masyarakat untuk memenangkannya.

"Sudah aturannya, kampanye di masjid oleh peserta pilkada itu dilarang. Makanya, kita tekankan agar Penwaslu lebih jeli dalam pengawasannya," jelasnya, Rabu (16/5/2018).

Abi menekankan, apalagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mewarning dan akan memberikan sanksi tegas bagi paslon yang memanfaatkan masjid sebagai tempat kampanye. "Sudah jelas aturannya dalam PKPU No 4/2014. Tidak boleh atau dilarang kampanye di masjid," ujarnya.

Selain itu, ia berharap agar penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu terus menjaga netralitasnya dan tidak berpihak. Kalau itu tidak dipatuhi AWMI sebagai pemantau Pilwako Prabumulih mengancam akan mengugat hasil pilkada serentak.

"Pemantau sesuai aturan punya kewenangan untuk mengugat, kalau memang ada terindikasi kecurangan dan keberpihakan dalam penyelenggaraan pilkada," bebernya.

Kata dia, Aparatur Sipil Negara juga tidak boleh berpihak dan sudah jelas aturannya jika melanggar. "Kalau berpihak artinya, ASN siap dipidana," tukasnya.

Dia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mengunggah berita hoax atau bohong. Sehingga, membuat keruh suasana Pilkada Serentak tersebut. "Jangan terpancing isu yang tidak benar tentang pilkada serentak yang diunggah melalui media sosial (medsos)," tandasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar