Prabumulih, Publikzone --- Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih rabu menggelar rapat pleno terbuka penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pemilihan umum kepala daerah serentak Kota Prabumulih tahun 2018 di hotel Grand Nikita Prabumulih, Senin (25/07).
Ketua KPU Prabumulih, Muhamad Takhyul. S.IP menyampaikan, KPU menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ir H Ridho Yahya, MM dan H Andriansyah Fikri SH Sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2018-2023.
"Pasangan Ridho Yahya dan Andriansyah Fikri. SH berhasil Memperoleh suara sebanyak 74.723.(79.26%), Sementara dan kolom kosong sebanyak 19.552 (20.73%). Dengan demikian kami menetapkan Pasangan Ridho Yahya dan Andriansyah Fikri sebagai Walikota dan Wakil walikota terpilih Untuk periode 2018-2023." Ujarnya.
Terpantau dilapangan, M Takhyul Hamid dan Herman Julaidi SH selaku Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Prabumulih menyerahkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
Hadir dalam acara tesebut antara lain, Ketua KPU Prabumulih M.Takhyul dan anggota, Pasangan calon terpilih Ir. H. Ridho Yahya. MM dan H. Andriansyah Fikri Sh. beberapa anggota DPRD Prabumulih sejumlah unsur Kepolisian polres Prabumulih, unsur Kejaksaan dan pengadilan Negeri Prabumulih, Panwaslu Prabumulih, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Prabumulih, beberapa Pengurus Partai pengusung dan pendukung, tokoh Agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya dengan kawalan ketat dari Polres Prabumulih. (ARD/ADV)
0 Komentar